Berita

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin/Ist

Nusantara

IPPAT Diharapkan Bagian dari Solusi Pertanahan di Sumatera Utara

KAMIS, 16 MEI 2024 | 20:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kongres VIII Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) diharapkan dapat mendorong pelayanan yang cepat, tepat, dan pasti. berkaitan dengan solusi permasalahan pertanahan di Sumatera Utara.

Harapan itu disampaikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin, saat menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Kongres VIII IPPAT di Hotel Adimulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Kamis (16/5).

"Dalam momentum Kongres VIII IPPAT, saya mengimbau kepedulian komunitas profesi terhadap permasalahan pertanahan yang belum tertata dengan baik hingga saat ini," ujar Hassanudin.
 

 
Pemerintah, katanya, telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, yang berupaya melakukan penyederhanaan dan percepatan pelayanan pertanahan untuk mendukung kegiatan perekonomian dan penanaman modal. Tujuan dari kebijakan ini adalah terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
 
Hassanudin menyampaikan, kegiatan hari ini adalah sebagai motivasi bahwa organisasi profesi seperti halnya pejabat pembuat akta tanah bersama Pemerintah Provinsi, serta kabupaten/kota akan mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
Dengan adanya sertifikat tanah tersebut, maka masyarakat diharapkan akan lebih produktif, karena  mempunyai akses modal bank guna memulai usaha produktif. Ke depannya, pemerintah pusat dan daerah juga siap menurunkan kesenjangan, dengan kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah yang dilakukan lebih masif.
 
"Kita ingin seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap tanah, terkait dengan administrasi pertanahan yang memiliki kekuatan hukum," ucapnya.
 
Pada tahun ini, realisasi pendapatan daerah Sumut mencapai Rp12,7 triliun. Salah satu komponen penting dalam meningkatkan PAD adalah NJOP, yang berperan penting menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan.
 
"Meningkatnya PAD pemerintah daerah, maka dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan ini, saya mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tabah untuk melakukan terobosan kebijakan strategis yang diperlukan," ujarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya