Berita

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin/Ist

Nusantara

IPPAT Diharapkan Bagian dari Solusi Pertanahan di Sumatera Utara

KAMIS, 16 MEI 2024 | 20:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kongres VIII Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) diharapkan dapat mendorong pelayanan yang cepat, tepat, dan pasti. berkaitan dengan solusi permasalahan pertanahan di Sumatera Utara.

Harapan itu disampaikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin, saat menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Kongres VIII IPPAT di Hotel Adimulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Kamis (16/5).

"Dalam momentum Kongres VIII IPPAT, saya mengimbau kepedulian komunitas profesi terhadap permasalahan pertanahan yang belum tertata dengan baik hingga saat ini," ujar Hassanudin.
 
Pemerintah, katanya, telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, yang berupaya melakukan penyederhanaan dan percepatan pelayanan pertanahan untuk mendukung kegiatan perekonomian dan penanaman modal. Tujuan dari kebijakan ini adalah terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
 
Hassanudin menyampaikan, kegiatan hari ini adalah sebagai motivasi bahwa organisasi profesi seperti halnya pejabat pembuat akta tanah bersama Pemerintah Provinsi, serta kabupaten/kota akan mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
Dengan adanya sertifikat tanah tersebut, maka masyarakat diharapkan akan lebih produktif, karena  mempunyai akses modal bank guna memulai usaha produktif. Ke depannya, pemerintah pusat dan daerah juga siap menurunkan kesenjangan, dengan kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah yang dilakukan lebih masif.
 
"Kita ingin seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap tanah, terkait dengan administrasi pertanahan yang memiliki kekuatan hukum," ucapnya.
 
Pada tahun ini, realisasi pendapatan daerah Sumut mencapai Rp12,7 triliun. Salah satu komponen penting dalam meningkatkan PAD adalah NJOP, yang berperan penting menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan.
 
"Meningkatnya PAD pemerintah daerah, maka dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan ini, saya mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tabah untuk melakukan terobosan kebijakan strategis yang diperlukan," ujarnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya