Berita

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin/Ist

Nusantara

IPPAT Diharapkan Bagian dari Solusi Pertanahan di Sumatera Utara

KAMIS, 16 MEI 2024 | 20:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kongres VIII Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) diharapkan dapat mendorong pelayanan yang cepat, tepat, dan pasti. berkaitan dengan solusi permasalahan pertanahan di Sumatera Utara.

Harapan itu disampaikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin, saat menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Kongres VIII IPPAT di Hotel Adimulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan, Kamis (16/5).

"Dalam momentum Kongres VIII IPPAT, saya mengimbau kepedulian komunitas profesi terhadap permasalahan pertanahan yang belum tertata dengan baik hingga saat ini," ujar Hassanudin.
 

 
Pemerintah, katanya, telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, yang berupaya melakukan penyederhanaan dan percepatan pelayanan pertanahan untuk mendukung kegiatan perekonomian dan penanaman modal. Tujuan dari kebijakan ini adalah terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
 
Hassanudin menyampaikan, kegiatan hari ini adalah sebagai motivasi bahwa organisasi profesi seperti halnya pejabat pembuat akta tanah bersama Pemerintah Provinsi, serta kabupaten/kota akan mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat yang membutuhkan.
 
Dengan adanya sertifikat tanah tersebut, maka masyarakat diharapkan akan lebih produktif, karena  mempunyai akses modal bank guna memulai usaha produktif. Ke depannya, pemerintah pusat dan daerah juga siap menurunkan kesenjangan, dengan kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah yang dilakukan lebih masif.
 
"Kita ingin seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap tanah, terkait dengan administrasi pertanahan yang memiliki kekuatan hukum," ucapnya.
 
Pada tahun ini, realisasi pendapatan daerah Sumut mencapai Rp12,7 triliun. Salah satu komponen penting dalam meningkatkan PAD adalah NJOP, yang berperan penting menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan.
 
"Meningkatnya PAD pemerintah daerah, maka dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan ini, saya mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tabah untuk melakukan terobosan kebijakan strategis yang diperlukan," ujarnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya