Berita

Representative Image/Dirjen Bea Cukai

Bisnis

Bea Cukai Tindak Belasan Ribu Barang Ilegal Senilai Rp1,76 Triliun pada 2024

KAMIS, 16 MEI 2024 | 19:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Sebanyak 13.769 barang ilegal senilai Rp1,76 triliun telah ditindak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai di sepanjang 2024.

Dirjen Bea Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa mayoritas penindakan tersebut paling banyak dilakukan pada barang impor, ekspor, narkotika, dan cukai.

"Penindakan ini terhadap kegiatan impor, ekspor cukai di perbatasan dan di bandara juga," kata Askolani kepada awak media, dikutip Kamis (15/5).


Adapun mayoritas barang ilegal sebanyak 7.510 barang senilai Rp1,39 triliun itu paling banyak berasal dari China hingga Uni Emirat Arab (UEA).

"Penindakan ini yang paling banyak dari Hong Kong. Kemudian kedua barang masuk dari Tiongkok, Malaysia, Uni Emirat dan Singapura," kata Askolani.

Rata-rata, lanjut Askolani, barang yang ditindak berbentuk makanan dan minuman kemasan, tembakau, tekstil, narkotika hingga minuman beralkohol.

Sementara itu, penindakan barang ilegal dari kegiatan ekspor mencapai 171 senilai Rp26 miliar. Sedangkan, penindakan dari cukai mencapai 5.935 senilai Rp332 miliar.

Sementara penindakan narkotika mencapai 412 dengan barang bukti seberat 1,05 ton.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya