Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers ihwal persiapan Rakernas ke-V PDIP yang bakal diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, akhir Mei mendatang/RMOL

Politik

Legislator PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Djarot: Bentuk Kejengkelan dan Kegeraman yang Mendalam

KAMIS, 16 MEI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang mengusulkan politik uang dilegalkan dan masuk ke dalam PKPU merupakan bentuk kekecewaan yang mendalam dari sistem penyelenggaraan pemilu.

"Ini sebetulnya bentuk kejengkelan, bentuk keputusasaan, bentuk keprihatinan, dan kegeraman yang mendalam. Melihat praktik demokrasi liberal, di mana praktik money politic itu terjadi di semua wilayah,” kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Menurut Djarot, dengan adanya aturan yang melegalkan politik uang, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang mendapatkan uang kaget jelang kontestasi pemilihan umum seperti yang selama ini terjadi.

“Tidak ada lagi istilah serangan fajar boleh, subuh boleh, zuhur boleh, ashar boleh, magrib boleh, bebas, tengah malam boleh, dan ada beberapa tempat itu terang-terangan di dekat TPS, tapi dibiarkan saja,” tuturnya.

Djarot menilai, praktik politik uang di Indonesia sangat masif dan terstruktur ,namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap budaya laten tersebut.

“Tentu saja money politic ini diharamkan tapi dalam praktiknya terjadi secara masif. Bahkan untuk pilihan presiden sekarang ini, laporan itu (politik uang) juga banyak. Ini betul-betul kemerosotan mutu demokrasi kita dan ini tidak boleh dibiarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan PDIP menolak keras segala bentuk politik uang untuk memuluskan calon tertentu agar menang pemilu. Oleh sebab itu, Djarot menilai pernyataan Hugua itu merupakan bentuk kekecewaan mendalam.

"Jadi ungkapan kekecewaan, kejengkelan, diungkapkan dengan cara seperti itu yang tentu saja kita tolak,” demikian Djarot Saiful Hidayat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya