Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers ihwal persiapan Rakernas ke-V PDIP yang bakal diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, akhir Mei mendatang/RMOL

Politik

Legislator PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Djarot: Bentuk Kejengkelan dan Kegeraman yang Mendalam

KAMIS, 16 MEI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang mengusulkan politik uang dilegalkan dan masuk ke dalam PKPU merupakan bentuk kekecewaan yang mendalam dari sistem penyelenggaraan pemilu.

"Ini sebetulnya bentuk kejengkelan, bentuk keputusasaan, bentuk keprihatinan, dan kegeraman yang mendalam. Melihat praktik demokrasi liberal, di mana praktik money politic itu terjadi di semua wilayah,” kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Menurut Djarot, dengan adanya aturan yang melegalkan politik uang, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang mendapatkan uang kaget jelang kontestasi pemilihan umum seperti yang selama ini terjadi.


“Tidak ada lagi istilah serangan fajar boleh, subuh boleh, zuhur boleh, ashar boleh, magrib boleh, bebas, tengah malam boleh, dan ada beberapa tempat itu terang-terangan di dekat TPS, tapi dibiarkan saja,” tuturnya.

Djarot menilai, praktik politik uang di Indonesia sangat masif dan terstruktur ,namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap budaya laten tersebut.

“Tentu saja money politic ini diharamkan tapi dalam praktiknya terjadi secara masif. Bahkan untuk pilihan presiden sekarang ini, laporan itu (politik uang) juga banyak. Ini betul-betul kemerosotan mutu demokrasi kita dan ini tidak boleh dibiarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan PDIP menolak keras segala bentuk politik uang untuk memuluskan calon tertentu agar menang pemilu. Oleh sebab itu, Djarot menilai pernyataan Hugua itu merupakan bentuk kekecewaan mendalam.

"Jadi ungkapan kekecewaan, kejengkelan, diungkapkan dengan cara seperti itu yang tentu saja kita tolak,” demikian Djarot Saiful Hidayat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya