Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers ihwal persiapan Rakernas ke-V PDIP yang bakal diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, akhir Mei mendatang/RMOL

Politik

Legislator PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Djarot: Bentuk Kejengkelan dan Kegeraman yang Mendalam

KAMIS, 16 MEI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang mengusulkan politik uang dilegalkan dan masuk ke dalam PKPU merupakan bentuk kekecewaan yang mendalam dari sistem penyelenggaraan pemilu.

"Ini sebetulnya bentuk kejengkelan, bentuk keputusasaan, bentuk keprihatinan, dan kegeraman yang mendalam. Melihat praktik demokrasi liberal, di mana praktik money politic itu terjadi di semua wilayah,” kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Menurut Djarot, dengan adanya aturan yang melegalkan politik uang, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang mendapatkan uang kaget jelang kontestasi pemilihan umum seperti yang selama ini terjadi.


“Tidak ada lagi istilah serangan fajar boleh, subuh boleh, zuhur boleh, ashar boleh, magrib boleh, bebas, tengah malam boleh, dan ada beberapa tempat itu terang-terangan di dekat TPS, tapi dibiarkan saja,” tuturnya.

Djarot menilai, praktik politik uang di Indonesia sangat masif dan terstruktur ,namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap budaya laten tersebut.

“Tentu saja money politic ini diharamkan tapi dalam praktiknya terjadi secara masif. Bahkan untuk pilihan presiden sekarang ini, laporan itu (politik uang) juga banyak. Ini betul-betul kemerosotan mutu demokrasi kita dan ini tidak boleh dibiarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan PDIP menolak keras segala bentuk politik uang untuk memuluskan calon tertentu agar menang pemilu. Oleh sebab itu, Djarot menilai pernyataan Hugua itu merupakan bentuk kekecewaan mendalam.

"Jadi ungkapan kekecewaan, kejengkelan, diungkapkan dengan cara seperti itu yang tentu saja kita tolak,” demikian Djarot Saiful Hidayat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya