Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers ihwal persiapan Rakernas ke-V PDIP yang bakal diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, akhir Mei mendatang/RMOL

Politik

Legislator PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Djarot: Bentuk Kejengkelan dan Kegeraman yang Mendalam

KAMIS, 16 MEI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang mengusulkan politik uang dilegalkan dan masuk ke dalam PKPU merupakan bentuk kekecewaan yang mendalam dari sistem penyelenggaraan pemilu.

"Ini sebetulnya bentuk kejengkelan, bentuk keputusasaan, bentuk keprihatinan, dan kegeraman yang mendalam. Melihat praktik demokrasi liberal, di mana praktik money politic itu terjadi di semua wilayah,” kata Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Menurut Djarot, dengan adanya aturan yang melegalkan politik uang, maka tidak akan ada lagi masyarakat yang mendapatkan uang kaget jelang kontestasi pemilihan umum seperti yang selama ini terjadi.


“Tidak ada lagi istilah serangan fajar boleh, subuh boleh, zuhur boleh, ashar boleh, magrib boleh, bebas, tengah malam boleh, dan ada beberapa tempat itu terang-terangan di dekat TPS, tapi dibiarkan saja,” tuturnya.

Djarot menilai, praktik politik uang di Indonesia sangat masif dan terstruktur ,namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap budaya laten tersebut.

“Tentu saja money politic ini diharamkan tapi dalam praktiknya terjadi secara masif. Bahkan untuk pilihan presiden sekarang ini, laporan itu (politik uang) juga banyak. Ini betul-betul kemerosotan mutu demokrasi kita dan ini tidak boleh dibiarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan PDIP menolak keras segala bentuk politik uang untuk memuluskan calon tertentu agar menang pemilu. Oleh sebab itu, Djarot menilai pernyataan Hugua itu merupakan bentuk kekecewaan mendalam.

"Jadi ungkapan kekecewaan, kejengkelan, diungkapkan dengan cara seperti itu yang tentu saja kita tolak,” demikian Djarot Saiful Hidayat.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya