Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sulteng Darurat TPPO

KAMIS, 16 MEI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah bersama Aktivis 98 ke Mapolda Sulteng.

"Saat ini Sulteng darurat TPPO. Siang ini kami lakukan LP ke Mapolda Sulteng bersama korban yang lolos kemarin pada 13 Mei 2024 dari rumah tampungan agen ilegal," kata Direktur LBH Sulteng, Julianer dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5).

Aktivis 98 Sulteng, Yahdi Bahma menambahkan, pihaknya telah membantu seorang warga Jalan Tombolotutu, Talise Valangguni, Palu berinisial AR keluar dari rumah tampungan agen tanpa nama di Surabaya pada 13 Mei 2024 lalu. Saat ini, korban sudah bersama keluarga di Palu.


“Pagi ini, Kamis 16 Mei 2024, kami kembali dapat laporan warga ada 2 orang asal Desa Guntarano, Tanambulava, Donggala inisial RN dan SR, ibu muda usia 23-27 tahun berada di Bandara Soekarno-Hatta, Banten hendak lepas landas menuju Saudi Arabia,” kata Yahdi yang juga kuasa hukum korban TPPO ini.

Ia pun mengingatkan kepada otoritas setempat untuk menghalau keberangkatan dua orang dimaksud untuk tidak keluar dari Indonesia.

"Sekiranya ada tindakan cepat pihak otoritas agar dua warga Donggala itu saat ini prepare take-off dari Bandara Soetta bisa segera digagalkan," sambungnya.

Yahdi mengingatkan, pemerintah pusat melalui Deputi II Kemenko Polhukam pernah menyampaikan komitmennya untuk berupaya mencegah TPPO, termasuk upaya edukasi.

“Diperlukan juga kesadaran yang sifatnya nasional, karena kasus TPPO sudah masuk dalam tahap darurat. Indonesia ini darurat TPPO,” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya