Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perkuat Modal, Merdeka Battery akan Gelar Rights Issue

KAMIS, 16 MEI 2024 | 15:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Merdeka Battery Materials (MBMA) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD I) atau rights issue.

MBMA akan melaksanakan rights issue maksimal 10 persen dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan pada 15 Mei 2024.
 
Aksi korprasi ini dilakukan oleh MBMA untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja Perseroan. Apabila pemegang sahamnya tidak melaksanakan rights issue akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 9,1 persen.


Dana bersih hasil right issue setelah dikurangi biaya emisi, antara lain untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, modal kerja, dan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha perseroan, anak usaha, dan entitas asosiasi (baik sekarang sudah ada atau akan ada ke depan), termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan, dan metode transaksi lain yang sesuai.

Sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPST sehubungan dengan rights issue ini sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan dan MBMA berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode 12 bulan tersebut.

Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka rights issue ini akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka MBMA akan menggelar Rapat Umum pemegang saham pada tanggal 21 Juni 2024.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya