Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY mengecek kondisi bus Transjakarta yang tidak terpakai/Ist
DPRD DKI Jakarta memastikan belum memberi rekomendasi persetujuan penghapusan dan lelang aset pada 417 unit Bus Transjakarta kepada Pemprov DKI.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY yang dikutip redaksi Kamis (16/5).
Pemprov DKI diminta melengkapi seluruh berkas, dokumen, hingga lampiran keputusan hukum seluruh bus yang hendak dihapus dari daftar aset yang akan dilelang itu.
Pasalnya, ratusan unit bus itu punya latar belakang pengadaan dan sebagian terbukti tersangkut masalah hukum.
“Kita tadi minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” kata Rasyidi.
Kelengkapan dokumen akan menjadi alas DPRD untuk menyetujui penghapusan aset ratusan tersebut agar tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari.
“Ini akan terus berproses sampai nanti anggota DPRD ini yakin terhadap permintaan mereka itu," kata politikus Kebon Sirih asal PDIP ini.
Rasyidi menginfokan, 417 unit bus Transjakarta yang sudah tak layak beroperasi itu terparkir di beberapa depo wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Sementara di Pulogebang, tercatat ada 44 unit bus yang kondisinya sudah karatan dan rusak parah.