Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar/Net

Politik

UU Penyiaran Harus Serap Aspirasi Insan Media dan Masyarakat

KAMIS, 16 MEI 2024 | 07:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran harus didasari aspirasi seluruh elemen masyarakat, termasuk insan media.

Harapan itu disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, lewat keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (16/5).

UU Penyiaran, kata dia, harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital, tanpa mengancam kebebasan berekspresi.


Cak Imin, sapaan akrabnya, mengaku paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. Dia mengaku sempat menjadi jurnalis, sebagai Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993, dan mengalami pembredelan oleh Orde Baru.

"Pers itu salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasannya dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi. Maka saya titip 8 agenda perubahan kepada presiden terpilih, pak Prabowo, yang isinya meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, menjamin kebebasan pers yang pada hakikatnya kontrol untuk menjadi lebih baik," urainya.

Menurutnya, mumpung revisi UU Penyiaran masih berupa draft, sehingga masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.

Melarang penyiaran program eksklusif hasil investigasi, tambah dia, sama saja dengan membunuh jurnalisme. Mengingat kabar pendek seperti breaking news atau info viral sudah diambil alih media sosial, maka jurnalisme sangat diandalkan dalam melahirkan informasi yang panjang, lengkap, dan mendalam.

"Masak jurnalis hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral sudah diambil alih media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini," katanya.

Dalam konteks itulah, melarang penyiaran program investigasi sama saja mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukan.

Cak Imin mencontohkan program Buka Mata dari Narasi TV, Bocor Alus dari Tempo, atau film dokumenter Dirty Vote, yang tayang di kanal Youtube Watchdoc. Ketika dirilis, Dirty Vote mampu memberi perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Dirty Vote, Buka Mata dan Bocor Alus itu salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti itu justru perlu didukung, karena membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan," ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI itu memahami pentingnya kemampuan masyarakat memilah berita yang kredibel, di tengah gempuran informasi melalui social media dan berbagai platform penyiaran.

"Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak mengakses informasi seluas-luasnya. Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya