Berita

Poster film "Vina: Sebelum 7 Hari"/Net

Presisi

Efek Film dan Netizen Bikin Polisi Serius Kejar Pembunuh Vina yang Buron

KAMIS, 16 MEI 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang tayang saat ini di bioskop seluruh Indonesia berdampak pada dibukanya kembali kasus kematian Vina yang hingga kini masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap.

Bahkan salah satu pelaku yang buron tersebut merupakan otak dari pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina

Efek film tersebut menjadi viral di media sosial X. Tanda pagar (tagar) Vina menjadi trending topik teratas di Indonesia beberapa hari terakhir.


Sebelumnya, polisi menjadi sasaran perhatian para netizen. Diduga salah satu pelaku pembunuhan sadis itu merupakan anak polisi.

Alhasil, Polda Jabar langsung merespons viralnya kasus yang terjadi pada tahun 2016 di Kabupaten Cirebon tersebut. Polda Jabar mengumumkan tiga pelaku pembunuh Vina yang masih buron atau menjadi DPO.
 
Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya.
 
Ketiga pelaku pembunuh Vina tersebut merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangunan.
 
Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Namun para pelaku diduga menggunakan nama samaran.
 
Sebagai informasi, kematian Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana atau Eky yang jasadnya ditemukan di jalan layang wilayah Cirebon, ternyata bukanlah korban kecelakaan tunggal, melainkan korban pembunuhan.
 
Dari penyelidikan, para pelaku ternyata merupakan geng motor yang didalangi oleh Egi, teman dari Eky yang dikabarkan juga memiliki perasaan suka terhadap Vina.
 
Polisi kemudian berhasil menangkap delapan dari 11 pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya, termasuk Egi kini masih buron. Di dalam persidangan, tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya