Berita

Poster film "Vina: Sebelum 7 Hari"/Net

Presisi

Efek Film dan Netizen Bikin Polisi Serius Kejar Pembunuh Vina yang Buron

KAMIS, 16 MEI 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang tayang saat ini di bioskop seluruh Indonesia berdampak pada dibukanya kembali kasus kematian Vina yang hingga kini masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap.

Bahkan salah satu pelaku yang buron tersebut merupakan otak dari pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina

Efek film tersebut menjadi viral di media sosial X. Tanda pagar (tagar) Vina menjadi trending topik teratas di Indonesia beberapa hari terakhir.


Sebelumnya, polisi menjadi sasaran perhatian para netizen. Diduga salah satu pelaku pembunuhan sadis itu merupakan anak polisi.

Alhasil, Polda Jabar langsung merespons viralnya kasus yang terjadi pada tahun 2016 di Kabupaten Cirebon tersebut. Polda Jabar mengumumkan tiga pelaku pembunuh Vina yang masih buron atau menjadi DPO.
 
Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya.
 
Ketiga pelaku pembunuh Vina tersebut merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangunan.
 
Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Namun para pelaku diduga menggunakan nama samaran.
 
Sebagai informasi, kematian Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana atau Eky yang jasadnya ditemukan di jalan layang wilayah Cirebon, ternyata bukanlah korban kecelakaan tunggal, melainkan korban pembunuhan.
 
Dari penyelidikan, para pelaku ternyata merupakan geng motor yang didalangi oleh Egi, teman dari Eky yang dikabarkan juga memiliki perasaan suka terhadap Vina.
 
Polisi kemudian berhasil menangkap delapan dari 11 pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya, termasuk Egi kini masih buron. Di dalam persidangan, tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya