Berita

Poster film "Vina: Sebelum 7 Hari"/Net

Presisi

Efek Film dan Netizen Bikin Polisi Serius Kejar Pembunuh Vina yang Buron

KAMIS, 16 MEI 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang tayang saat ini di bioskop seluruh Indonesia berdampak pada dibukanya kembali kasus kematian Vina yang hingga kini masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap.

Bahkan salah satu pelaku yang buron tersebut merupakan otak dari pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina

Efek film tersebut menjadi viral di media sosial X. Tanda pagar (tagar) Vina menjadi trending topik teratas di Indonesia beberapa hari terakhir.


Sebelumnya, polisi menjadi sasaran perhatian para netizen. Diduga salah satu pelaku pembunuhan sadis itu merupakan anak polisi.

Alhasil, Polda Jabar langsung merespons viralnya kasus yang terjadi pada tahun 2016 di Kabupaten Cirebon tersebut. Polda Jabar mengumumkan tiga pelaku pembunuh Vina yang masih buron atau menjadi DPO.
 
Dalam Instagram resmi Humas Polda Jabar @humaspoldajabar, pihaknya memposting tiga pelaku yang kini sedang DPO beserta dengan ciri-ciri fisiknya.
 
Ketiga pelaku pembunuh Vina tersebut merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangunan.
 
Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Namun para pelaku diduga menggunakan nama samaran.
 
Sebagai informasi, kematian Vina dan kekasihnya Muhamad Rizky Rudiana atau Eky yang jasadnya ditemukan di jalan layang wilayah Cirebon, ternyata bukanlah korban kecelakaan tunggal, melainkan korban pembunuhan.
 
Dari penyelidikan, para pelaku ternyata merupakan geng motor yang didalangi oleh Egi, teman dari Eky yang dikabarkan juga memiliki perasaan suka terhadap Vina.
 
Polisi kemudian berhasil menangkap delapan dari 11 pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya, termasuk Egi kini masih buron. Di dalam persidangan, tujuh pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya