Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Huggua mengusulkan agar praktik money politics atau politik uang dilegalkan saja dan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Namun, Hugua mengusulkan agar politik uang yang dilegalkan dalam PKPU di Pilkada dengan jumlah yang terbatas.
Sebab, kata dia, praktik politik uang sudah menjadi rahasia umum dalam kontestasi politik.
"Kita juga tidak money politic tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfirnya beda. Jadi, kalau PKPU ini istilah money politic dengan cost politic ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic batas ini ya harus disemprit," kata Hugua dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus. Yang akan jadi pemenang nanti ke depan adalah para saudagar," sambungnya.
Dengan demikian, Hugua menyebut kompetisi politik akan menjadi pertarungan para saudagar, bukan negarawan. Pasalnya, politis yang tidak punya uang, dianggap pasti tidak menang.
"Jadi, sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu, Rp1 juta, atau Rp5 juta, karena ini permainan cuma di situ," ujarnya.
"Maksudnya serangan fajar atau serangan tidak fajar, karena tidak ada lagi serangan fajar sekarang, serangan tiga hari terakhir. Jadi, serangan wajar atau tidak wajar, diwajarkan saja tapi dibatasi di PKPU berapa ini biaya, serangan wajar tiga hari ini," imbuh Hugua.
Merepons hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa pihaknya menolak legalisasi politik uang dalam kontestasi pemilu. Sebab, hal itu bertentangan dengan moralitas.
“Kita enggak melegalkan, kita anti moral hazard pemilu, anti money politic, makanya tadi saya katakan itu nanti akan masuk dalam tahapan evaluasi sekarang,” tegas Doli Kurnia seusai rapat.
Doli juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Anggota Komisi II DPR RI akan melakukan pembahasan komprehensif terhadap PKPU sehingga penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berjalan secara bermartabat.
“Jadi kita akan melakukan rapat konprensif secara menyeluruh tentang kepemiluan kita semua termasuk soal itu,” tuturnya.
“Kita kan punya semangat supaya ada revisi UU berkaitan dengan sistem pemilu dan sistem politik yang mebuat kita ini, ya Indonesia ini berwibawa kalau misalnya proses-proses politik termasuk pemilu berwibawa dan bersih,” imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.