Berita

Artis Sandra Dewi usai diperiksa di Kejagung RI pada Rabu malam (15/5)/Ist

Hukum

Sandra Dewi Ngibrit Tanpa Bicara Setelah Diperiksa 10 Jam

RABU, 15 MEI 2024 | 19:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Rabu malam (15/5).

Sandra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 hari ini yang juga menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Ia diperiksa sejak tiba di Gedung Kartika Kejaksaan Agung pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 18.30 WIB. Atau dengan kata lain, ia telah diperiksa lebih dari 10 jam.


Namun setelah selesai menjalani pemeriksaan, Sandra Dewi memilih bungkam. Tidak ada satu pertanyaan pun dari awak media ia jawab.

Didampingi para kuasa hukum, istri Harvey Moeis ini memilih langsung pergi meninggalkan Kejagung.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan Sandra guna mendalami sumber kepemilikan harta Harvey.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Ketut.

Selain Harvey Moeis, Penyidik Kejagung sampai saat ini telah menetapkan 20 tersangka lainnya, di antaranya SG alias AW dan MBG yang merupakan seorang pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang; HT alias ASN sebagai Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.

BY mantan Komisaris CV VIP; RI yang merupakan Dirut PT SBS; EE alias EML Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018; TN yang menjabat beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; LTT seorang tersangka yang melakukan perintangan penyidikan perkara.

RL, General Manager PT TIN; SP selaku Dirut PT RBT; RA selalu Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk, serta Helena Lim alias HLN Manajer PT QSE.

Selanjutnya, HL selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN, FL selaku marketing PT TIN sekaligus adik HL, SW selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019, BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019, AS selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya