Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jokowi Masukkan Proyek Tol Tanpa Sentuh ke Dalam PSN

RABU, 15 MEI 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proyek pembayaran tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) secara resmi dimasukkan ke dalam Program Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Proyek tersebut ditaksir akan menelan biaya hingga Rp4,49 triliun yang akan dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan proyek tol tanpa setop itu akan diawasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari Kementerian PUPR.


"Ini akan bertahap diterapkan di seluruh jalan tol, MLFF, akan mulai konstruksi 2024. Jadi total biaya KPBU walaupun ini di Kementerian PUPR BPJT, pembiayaannya KPBU," ujarnya di Rakernas Percepatan dan Pra-Evaluasi PSN di Hotel Park Hyatt, Jakarta, baru-baru ini yang dikutip Rabu (15/5).

Menurut keterangan Susi, proyek MLFF dimasukkan ke dalam PSN karena program tersebut akan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L), sehingga diperlukan pengaturan pemerintah agar dapat terkoordinasi.

"Jadi, program ini banyak proses koordinasi dengan lembaga lain. Karena dia multilane freeflow koordinasinya sama lembaga keuangan, karena terkait pembayaran itu koordinasi sama OJK, BI dan perbankan, sehingga perlu ada lembaga yang multi kementerian," jelasnya.

Selain itu, proyek ini kata Susi juga membutuhkan dukungan pemerintah sebagai jaminan kepada badan usaha agar mau masuk dan berinvestasi. Dalam hal ini yang berperan yaitu PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).

"Misalnya terkait dengan guarantee untuk proses KPBU, seperti oleh PT PII," jelasnya.

Nantinya, pemerintah akan mendukung untuk melakukan koordinasi untuk pengujian dan skenario dalam proyek tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya