Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jokowi Masukkan Proyek Tol Tanpa Sentuh ke Dalam PSN

RABU, 15 MEI 2024 | 17:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proyek pembayaran tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) secara resmi dimasukkan ke dalam Program Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Proyek tersebut ditaksir akan menelan biaya hingga Rp4,49 triliun yang akan dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan proyek tol tanpa setop itu akan diawasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dari Kementerian PUPR.


"Ini akan bertahap diterapkan di seluruh jalan tol, MLFF, akan mulai konstruksi 2024. Jadi total biaya KPBU walaupun ini di Kementerian PUPR BPJT, pembiayaannya KPBU," ujarnya di Rakernas Percepatan dan Pra-Evaluasi PSN di Hotel Park Hyatt, Jakarta, baru-baru ini yang dikutip Rabu (15/5).

Menurut keterangan Susi, proyek MLFF dimasukkan ke dalam PSN karena program tersebut akan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L), sehingga diperlukan pengaturan pemerintah agar dapat terkoordinasi.

"Jadi, program ini banyak proses koordinasi dengan lembaga lain. Karena dia multilane freeflow koordinasinya sama lembaga keuangan, karena terkait pembayaran itu koordinasi sama OJK, BI dan perbankan, sehingga perlu ada lembaga yang multi kementerian," jelasnya.

Selain itu, proyek ini kata Susi juga membutuhkan dukungan pemerintah sebagai jaminan kepada badan usaha agar mau masuk dan berinvestasi. Dalam hal ini yang berperan yaitu PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).

"Misalnya terkait dengan guarantee untuk proses KPBU, seperti oleh PT PII," jelasnya.

Nantinya, pemerintah akan mendukung untuk melakukan koordinasi untuk pengujian dan skenario dalam proyek tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya