Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp6.488 Triliun di Kuartal I 2024

RABU, 15 MEI 2024 | 16:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat tembus 403,9 miliar dolar AS atau setara Rp6.488 triliun pada kuartal I 2024.

Angka tersebut turun Rp74 triliun dibandingkan posisi utang pada kuartal terakhir di 2023 sebesar 408,5 miliar dolar AS (Rp 6.562 triliun).

"Penurunan posisi ULN ini bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta. Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,02 persen (yoy), setelah tumbuh 3 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Rabu (15/5).


Erwin menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor non residen pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain, di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Adapun pemanfaatan ULN pada kuartal I 2024 itu, kata Erwin digunakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah dan perlindungan masyarakat, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Utang tersebut antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sekitar 21,1 persen dari total ULN pemerintah, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,3 persen), jasa pendidikan (16,9 persen), konstruksi (13,7 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (9,6 persen).

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen dari total ULN pemerintah," ujar Erwin.

Sementara ULN swasta juga tercatat menurun  pada kuartal I 2024, menjadi sebesar 197,0 miliar dolar AS (Rp3.156 triliun), lebih rendah dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya sebesar 198,4 miliar dolar AS (Rp3.179 triliun).

ULN swasta terbesar itu di antaranya berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas.

Erwin memastikan struktur utang tersebut tetap sehat, yang didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal itu tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang hanya sebesar 29,3 persen, dengan utang yang didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya