Berita

Lobi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Sore Ini 2 Petinggi PT Amarta Karya Ditahan KPK

RABU, 15 MEI 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua tersangka baru pengembangan kasus dugaan korupsi proyek subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya (AK) (Persero) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5) sore ini.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini pihaknya resmi mengumumkan identitas dan detail perkara terhadap dua tersangka baru, selanjutnya dilakukan penahanan.

"Konferensi pers penahanan (kasus) PT Amarta Karya, 2 orang tersangka, jam 16.30-an," katanya, kepada wartawan, Rabu siang (15/5).


Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah Pandhit Seno Aji (Kadiv Keuangan) dan Deden Prayoga (Kasi Pemasaran Divisi Operasi I).

Sebelumnya KPK telah memproses hukum dua orang dalam perkara ini, yakni Direktur Keuangan Trisna Sutisna, dan mantan Dirut, Catur Prabowo.

Trisna Sutisna sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kamis (29/2). Dia menjalani pidana penjara selama 5 tahun dan 4 bulan, dikurangi masa penahanan dan denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp1,3 miliar.

Sementara Catur Prabowo divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp30,1 miliar.

Dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp46 miliar itu, sekitar 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya disubkontraktorkan secara fiktif oleh Catur Prabowo dan Trisna.

Proyek dimaksud antara lain pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur; pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ); dan pembangunan laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjadjaran (Unpad).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya