Berita

PT Telkom Indonesia/Net

Hukum

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

RABU, 15 MEI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan juga sedang mengusut dugaan korupsi di PT Telkom terkait pengadaan perangkat keras alat elektronik.

Sebelumnya, KPK diketahui sedang mengusut dugaan korupsi proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek fiktif kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP) terkait pengadaan perangkat keras Samsung Galaxy. Korupsi terjadi di PT Telkom, sedangkan PT TOP sebagai pihak penyedianya.


Dugaan korupsi itu diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp250 miliar. KPK pun dikabarkan sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar. Sebab nantinya akan disampaikan perkembangan proses penyidikannya.

"Tunggu saja, nanti kami update kalau ada progres prosesnya," singkat Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (15/5).

KPK sebelumnya sudah mengumumkan sedang melakukan penyidikan lain di PT Telkom, yakni terkait proyek fiktif penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022. Kasus itu telah diumumkan KPK pada Kamis (1/2).

Dalam perkara di PT SCC itu, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Akan tetapi, KPK belum bisa mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Berdasarkan informasi redaksi, negara mengalami kerugian keuangan mencapai lebih dari Rp200 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta.

Berikutnya Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, Afrian Jafar selaku makelar, dan Imran Mumtaz selaku makelar.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya