Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, memastikan ada TPS Khusus pada Pilkada Serentak 2024 mendatang/RMOL

Politik

KPU Kembali Terapkan Mekanisme TPS Khusus di Pilkada 2024

RABU, 15 MEI 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang disediakan bagi beberapa kelompok pemilih tertentu, dipastikan akan kembali diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

"Di dalam Pilkada (2024) nanti kita juga akan mengadopsi TPS lokasi khusus," ujar Hasyim di hadapan anggota Komisi II DPR yang diketuai Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang hadir sebagai pimpinan rapat.


Anggota KPU dua periode itu mengungkapkan, TPS lokasi khusus nantinya akan disiapkan dengan menyusun daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi-lokasi tertentu yang mencakup kelompok pemilih tertentu yang berada di lingkup wilayah yang sama. Seperti di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, hingga daerah industri.

"Misalkan, pekerja-pekerja yang ada di perkebunan, pertambangan, yang tidak bisa pulang ke TPS di alamat sesuai KTP (kartu tanda penduduk), maka disiapkan TPS lokasi khusus," jelas Hasyim.

"Demikian juga rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, sekolah-sekolah kedinasan, pondok pesantren, termasuk sekiranya ada bencana dan kemudian ada relokasi penduduk karena dampak bencana, daerah konflik," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim menerangkan bahwa TPS Khusus bukan suatu hal yang baru diterapkan di Pilkada Serentak 2024. Tetapi sudah dipraktikkan pada Pemilu Serentak 2024 kemarin.

"Sebagaimana yang kita laksanakan di Pemilu, dalam rangka memastikan bahwa warga negara kita sesuai dengan wilayah daerah yang menjadi daerah pemilihan dalam pilkada itu tetap dapat menggunakan hak pilih," demikian Hasyim. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya