Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, memastikan ada TPS Khusus pada Pilkada Serentak 2024 mendatang/RMOL

Politik

KPU Kembali Terapkan Mekanisme TPS Khusus di Pilkada 2024

RABU, 15 MEI 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang disediakan bagi beberapa kelompok pemilih tertentu, dipastikan akan kembali diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

"Di dalam Pilkada (2024) nanti kita juga akan mengadopsi TPS lokasi khusus," ujar Hasyim di hadapan anggota Komisi II DPR yang diketuai Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang hadir sebagai pimpinan rapat.


Anggota KPU dua periode itu mengungkapkan, TPS lokasi khusus nantinya akan disiapkan dengan menyusun daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi-lokasi tertentu yang mencakup kelompok pemilih tertentu yang berada di lingkup wilayah yang sama. Seperti di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, hingga daerah industri.

"Misalkan, pekerja-pekerja yang ada di perkebunan, pertambangan, yang tidak bisa pulang ke TPS di alamat sesuai KTP (kartu tanda penduduk), maka disiapkan TPS lokasi khusus," jelas Hasyim.

"Demikian juga rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, sekolah-sekolah kedinasan, pondok pesantren, termasuk sekiranya ada bencana dan kemudian ada relokasi penduduk karena dampak bencana, daerah konflik," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim menerangkan bahwa TPS Khusus bukan suatu hal yang baru diterapkan di Pilkada Serentak 2024. Tetapi sudah dipraktikkan pada Pemilu Serentak 2024 kemarin.

"Sebagaimana yang kita laksanakan di Pemilu, dalam rangka memastikan bahwa warga negara kita sesuai dengan wilayah daerah yang menjadi daerah pemilihan dalam pilkada itu tetap dapat menggunakan hak pilih," demikian Hasyim. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya