Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, memastikan ada TPS Khusus pada Pilkada Serentak 2024 mendatang/RMOL

Politik

KPU Kembali Terapkan Mekanisme TPS Khusus di Pilkada 2024

RABU, 15 MEI 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang disediakan bagi beberapa kelompok pemilih tertentu, dipastikan akan kembali diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

"Di dalam Pilkada (2024) nanti kita juga akan mengadopsi TPS lokasi khusus," ujar Hasyim di hadapan anggota Komisi II DPR yang diketuai Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang hadir sebagai pimpinan rapat.


Anggota KPU dua periode itu mengungkapkan, TPS lokasi khusus nantinya akan disiapkan dengan menyusun daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi-lokasi tertentu yang mencakup kelompok pemilih tertentu yang berada di lingkup wilayah yang sama. Seperti di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, hingga daerah industri.

"Misalkan, pekerja-pekerja yang ada di perkebunan, pertambangan, yang tidak bisa pulang ke TPS di alamat sesuai KTP (kartu tanda penduduk), maka disiapkan TPS lokasi khusus," jelas Hasyim.

"Demikian juga rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, sekolah-sekolah kedinasan, pondok pesantren, termasuk sekiranya ada bencana dan kemudian ada relokasi penduduk karena dampak bencana, daerah konflik," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim menerangkan bahwa TPS Khusus bukan suatu hal yang baru diterapkan di Pilkada Serentak 2024. Tetapi sudah dipraktikkan pada Pemilu Serentak 2024 kemarin.

"Sebagaimana yang kita laksanakan di Pemilu, dalam rangka memastikan bahwa warga negara kita sesuai dengan wilayah daerah yang menjadi daerah pemilihan dalam pilkada itu tetap dapat menggunakan hak pilih," demikian Hasyim. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya