Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, memastikan ada TPS Khusus pada Pilkada Serentak 2024 mendatang/RMOL

Politik

KPU Kembali Terapkan Mekanisme TPS Khusus di Pilkada 2024

RABU, 15 MEI 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mekanisme Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang disediakan bagi beberapa kelompok pemilih tertentu, dipastikan akan kembali diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

"Di dalam Pilkada (2024) nanti kita juga akan mengadopsi TPS lokasi khusus," ujar Hasyim di hadapan anggota Komisi II DPR yang diketuai Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang hadir sebagai pimpinan rapat.


Anggota KPU dua periode itu mengungkapkan, TPS lokasi khusus nantinya akan disiapkan dengan menyusun daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi-lokasi tertentu yang mencakup kelompok pemilih tertentu yang berada di lingkup wilayah yang sama. Seperti di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, hingga daerah industri.

"Misalkan, pekerja-pekerja yang ada di perkebunan, pertambangan, yang tidak bisa pulang ke TPS di alamat sesuai KTP (kartu tanda penduduk), maka disiapkan TPS lokasi khusus," jelas Hasyim.

"Demikian juga rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, sekolah-sekolah kedinasan, pondok pesantren, termasuk sekiranya ada bencana dan kemudian ada relokasi penduduk karena dampak bencana, daerah konflik," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim menerangkan bahwa TPS Khusus bukan suatu hal yang baru diterapkan di Pilkada Serentak 2024. Tetapi sudah dipraktikkan pada Pemilu Serentak 2024 kemarin.

"Sebagaimana yang kita laksanakan di Pemilu, dalam rangka memastikan bahwa warga negara kita sesuai dengan wilayah daerah yang menjadi daerah pemilihan dalam pilkada itu tetap dapat menggunakan hak pilih," demikian Hasyim. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya