Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal/Net

Politik

Komisi II Pertanyakan Kesiapan KPU Antisipasi Kecurangan TSM di Pilkada 2024

RABU, 15 MEI 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI mempertanyakan kesiapan KPU RI membuat regulasi melalui Peraturan KPU (PerKPU) untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang terbebas dari potensi kecurangan yang bersifat Terstruktur Sistematis dan Massif (TSM).  

Sebab, apabila tidak diantisipasi dengan baik melalui PerKPU, pihak-pihak yang berkuasa sangat bebas melakukan gerakan untuk memenangkan calon tertentu secara TSM.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP membahas Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, pada Rabu (15/5).


“Berkenaan dengan PerKPU daftar pemilih. Langsung saja ke KPU, saya sampaikan saja hal yang sudah terjadi di tempat kita, ketika dia dilaksanakan Pilkada ketika pemerintah yang berkuasa melakukan hal yang berkaitan dengan TSM atau terstruktur, sistematis, dan massif,” tegas Syamsurizal.

Politikus PPP ini mencontohkan, berbagai kecurangan yang bersifat TSM pada Pilkada Serentak 2024 yang harus diantisipasi adalah diputarbalikkannya data para pemilih sebagaimana yang pernah terjadi.  

“Apa yang mereka lakukan? Yakni memutarbalikkan si a yang tinggal di sini mencoblos di TPS di sana, si b yang tinggal di sana mencoblos di TPS sini. Diputarbalikkan oleh yang berkuasa,” tegas Syamsurizal.

Atas dasar itu, Syamsurizal mempertanyakan KPU RI selaku penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 soal cara mengantisipasi berbagai intervensi pihak-pihak yang memiliki kekuasan.

“Nah bagaimana dalam hal ini dalam PerKPU kita apakah hal itu bisa dikendalikan atau tidak atau bisa diatur,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya