Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar datangi KPK/RMOL

Hukum

Tiba di KPK, Sekjen DPR Indra Iskandar Langsung Tutup Mulut

RABU, 15 MEI 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dengan mengenakan kemeja putih, Indra Iskandar tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.08 WIB.

Saat tiba ini, Indra langsung menutup mulutnya rapat-rapat. Ia menolak memberikan komentar terkait pemeriksaannya.


Tak lama kemudian, pada pukul 09.42 WIB, Indra menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.

Indra sebelumnya mangkir saat diagendakan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (8/5). Dia meminta penundaan pemeriksaan.

Pada Selasa (5/3), KPK mengumumkan telah mencegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Pencegahan itu berlaku hingga Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketujuh orang yang dicegah merupakan tersangka dalam perkara ini, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Tanti Nugroho selaku Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika.

Selanjutnya, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet, dan Edwin Budiman selaku swasta.

Sebelumnya pada Kamis (14/3), Indra Iskandar telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi. Dia didalami terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020.

Selain itu pada Selasa (30/4), tim penyidik telah menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, salah satunya ruang kerja Indra Iskandar.

Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4) di wilayah Jakarta, yakni di Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran yang merupakah rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari proses tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang.

Dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI ini merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.



Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya