Berita

Sebanyak 18 mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) melaksanakan short course terhadap mahasiswa dengan Korean National Police University (KNPU)/Ist

Presisi

Belajar Keamanan Global, 18 Mahasiswa STIK Short Course ke Korsel

RABU, 15 MEI 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 18 mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) melaksanakan short course atau program kuliah atau kursus yang berdurasi singkat ke Korean National Police University (KNPU).

Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Purwadi Arianto mengatakan, short course ini dilakukan pada 13-17 Mei.

Sebanyak 18 mahasiswa yang berangkat terpilih berdasarkan rangking dan integritas yang terbaik dari STIK Lemdiklat Pori dan terdiri dari 4 mahasiswi dan 14 mahasiswa.


"Beberapa mahasiwa di antaranya ketua senat, ketua angkatan, pejabat senat, mahasiswa lulusan luar negeri, dan mahasiswa yang terbaik di bidang akademik," kata Purwadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (15/4).

Latar belakang dilaksanakan short course ini untuk membekali pengetahuan dengan perubahan dinamis dalam tatanan keamanan global, serta kebutuhan akan peningkatan kolaborasi antar negara dalam memerangi kejahatan lintas batas.

"Indonesia dan Korea Selatan sebagai dua negara yang berada di kawasan Asia Pasifik yang strategis menghadapi berbagai tantangan keamanan yang kompleks dan beragam," kata Purwadi.

Program short course ke Korea Selatan untuk mahasiswa S1 ini pertama kali digelar. Sedangkan untuk mahasiswa S2 dan S3 sudah dilaksanakan dengan program ke Selandia Baru dan Inggris.

Ketua STIK Irjen Nico Afinta yang ikut bersama Kalemdiklat Polri berharap porgram short course di Korea Selatan dapat berjalan dan berlanjut guna mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang Presisi.




Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya