Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BP Tapera: Segera Lakukan Pemutakhiran Data Anda!

RABU, 15 MEI 2024 | 09:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan pemutakhiran atau update data oleh peserta Tapera dapat membantu menciptakan pasar perumahan yang efektif.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Sugiyarto menegaskan, langkah itu merupakan salah satu fungsi dari BP Tapera untuk mempertemukan suplai dan demand.

"Makanya pemutakhiran data yang dilakukan oleh peserta dari sisi demand-nya, kebutuhan peserta akan perumahan itu lokasinya di mana sangat penting untuk dipertemukan dengan suplainya, yakni di mana lokasi perumahan yang tersedia saat ini berada," jelas Sugiarto, dalam keterangan yang dikutip Selasa (15/5).

ASN yang menjadi peserta Tapera perlu melakukan pemutakhiran data, antara lain nomor telepon/ponsel, status memiliki rumah atas nama sendiri/pasangan, minat pembiayaan Tapera, nomor rekening bank, nama pemilik rekening, dan nama bank.

"Terkait dengan data memiliki rumah dan minat pembiayaan, ini penting karena BP Tapera berperan untuk mempertemukan antara suplai dengan demand. Hal ini perlu dipertemukan jangan sampai suplai rumahnya di area A, namun demand atau kebutuhannya di area B," ujar Sugiarto.

BP Tapera memiliki aplikasi seperti Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang), dan aplikasi-aplikasi lainnya untuk bisa mengidentifikasi sebetulnya suplainya di mana dan keinginan peserta Tapera untuk memiliki rumah di mana. Hal ini sangat diperlukan, sehingga pasar perumahan dapat terbentuk dengan secara efektif.

Berdasarkan data BP Tapera per 13 Mei 2024, jumlah peserta aktif segmen ASN sebanyak 4,08 juta peserta. Dari total tersebut, sebanyak 1,23 juta peserta atau 31 persen telah melakukan pemutakhiran data, dan sisanya sebanyak 2,85 juta peserta atau 69 persen belum melakukan pemutakhiran data.

"Untuk mendapatkan layanan kepesertaan Tapera, segera lakukan pemutakhiran data Anda," kata Sugiyarto.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya