Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BP Tapera: Segera Lakukan Pemutakhiran Data Anda!

RABU, 15 MEI 2024 | 09:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan pemutakhiran atau update data oleh peserta Tapera dapat membantu menciptakan pasar perumahan yang efektif.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Sugiyarto menegaskan, langkah itu merupakan salah satu fungsi dari BP Tapera untuk mempertemukan suplai dan demand.

"Makanya pemutakhiran data yang dilakukan oleh peserta dari sisi demand-nya, kebutuhan peserta akan perumahan itu lokasinya di mana sangat penting untuk dipertemukan dengan suplainya, yakni di mana lokasi perumahan yang tersedia saat ini berada," jelas Sugiarto, dalam keterangan yang dikutip Selasa (15/5).


ASN yang menjadi peserta Tapera perlu melakukan pemutakhiran data, antara lain nomor telepon/ponsel, status memiliki rumah atas nama sendiri/pasangan, minat pembiayaan Tapera, nomor rekening bank, nama pemilik rekening, dan nama bank.

"Terkait dengan data memiliki rumah dan minat pembiayaan, ini penting karena BP Tapera berperan untuk mempertemukan antara suplai dengan demand. Hal ini perlu dipertemukan jangan sampai suplai rumahnya di area A, namun demand atau kebutuhannya di area B," ujar Sugiarto.

BP Tapera memiliki aplikasi seperti Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang), dan aplikasi-aplikasi lainnya untuk bisa mengidentifikasi sebetulnya suplainya di mana dan keinginan peserta Tapera untuk memiliki rumah di mana. Hal ini sangat diperlukan, sehingga pasar perumahan dapat terbentuk dengan secara efektif.

Berdasarkan data BP Tapera per 13 Mei 2024, jumlah peserta aktif segmen ASN sebanyak 4,08 juta peserta. Dari total tersebut, sebanyak 1,23 juta peserta atau 31 persen telah melakukan pemutakhiran data, dan sisanya sebanyak 2,85 juta peserta atau 69 persen belum melakukan pemutakhiran data.

"Untuk mendapatkan layanan kepesertaan Tapera, segera lakukan pemutakhiran data Anda," kata Sugiyarto.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya