Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BP Tapera: Segera Lakukan Pemutakhiran Data Anda!

RABU, 15 MEI 2024 | 09:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan pemutakhiran atau update data oleh peserta Tapera dapat membantu menciptakan pasar perumahan yang efektif.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Sugiyarto menegaskan, langkah itu merupakan salah satu fungsi dari BP Tapera untuk mempertemukan suplai dan demand.

"Makanya pemutakhiran data yang dilakukan oleh peserta dari sisi demand-nya, kebutuhan peserta akan perumahan itu lokasinya di mana sangat penting untuk dipertemukan dengan suplainya, yakni di mana lokasi perumahan yang tersedia saat ini berada," jelas Sugiarto, dalam keterangan yang dikutip Selasa (15/5).


ASN yang menjadi peserta Tapera perlu melakukan pemutakhiran data, antara lain nomor telepon/ponsel, status memiliki rumah atas nama sendiri/pasangan, minat pembiayaan Tapera, nomor rekening bank, nama pemilik rekening, dan nama bank.

"Terkait dengan data memiliki rumah dan minat pembiayaan, ini penting karena BP Tapera berperan untuk mempertemukan antara suplai dengan demand. Hal ini perlu dipertemukan jangan sampai suplai rumahnya di area A, namun demand atau kebutuhannya di area B," ujar Sugiarto.

BP Tapera memiliki aplikasi seperti Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang), dan aplikasi-aplikasi lainnya untuk bisa mengidentifikasi sebetulnya suplainya di mana dan keinginan peserta Tapera untuk memiliki rumah di mana. Hal ini sangat diperlukan, sehingga pasar perumahan dapat terbentuk dengan secara efektif.

Berdasarkan data BP Tapera per 13 Mei 2024, jumlah peserta aktif segmen ASN sebanyak 4,08 juta peserta. Dari total tersebut, sebanyak 1,23 juta peserta atau 31 persen telah melakukan pemutakhiran data, dan sisanya sebanyak 2,85 juta peserta atau 69 persen belum melakukan pemutakhiran data.

"Untuk mendapatkan layanan kepesertaan Tapera, segera lakukan pemutakhiran data Anda," kata Sugiyarto.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya