Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung

RABU, 15 MEI 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis Sandra Dewi, Rabu (15/5), terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

"Betul, hari ini jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, beberapa saat lalu, di Jakarta.

Sayangnya Ketut belum mengkonfirmasi kehadiran yang bersangkutan. Selain Sandra Dewi, penyidik juga memeriksa tersangka Helena Lim.


"Tersangka Helena Lin juga dipanggil," tambah Ketut singkat.

Bagi Sandra, panggilan kali ini merupakan yang kedua dalam kapasitas sebagai saksi. Sebelumnya diperiksa pada 4 April 2024.

Dalam kasus ini Kejagung sudah menjerat 21 tersangka.

Selain suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, penyidik juga menetapkan 20 tersangka lain, diantaranya SG alias AW dan MBG (pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang), HT alias ASN (Direktur Utama CV VIP, perusahaan milik Tersangka TN alias AN), dan MRPT alias RZ (Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021).

Selain itu juga ada BY (mantan Komisaris CV VIP), RI (Direktur Utama PT SBS), EE alias EML (Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017-2018), TN (beneficial ownership CV VIP dan PT MCN), AA (Manajer Operasional CV VIP), dan LTT (tersangka perintangan penyidikan perkara).

Selanjutnya RL (General Manager PT TIN), SP (Direktur Utama PT RBT), RA (Direktur Pengembangan Usaha PT RBT), ALW (Direktur Operasional 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk), serta Helena Lim alias HLN (Manajer PT QSE).

Ada juga HL (beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN), FL (marketing PT TIN sekaligus adik HL), SW (Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019), BN (Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019), dan AS (Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya