Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung

RABU, 15 MEI 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa artis Sandra Dewi, Rabu (15/5), terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

"Betul, hari ini jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, beberapa saat lalu, di Jakarta.

Sayangnya Ketut belum mengkonfirmasi kehadiran yang bersangkutan. Selain Sandra Dewi, penyidik juga memeriksa tersangka Helena Lim.


"Tersangka Helena Lin juga dipanggil," tambah Ketut singkat.

Bagi Sandra, panggilan kali ini merupakan yang kedua dalam kapasitas sebagai saksi. Sebelumnya diperiksa pada 4 April 2024.

Dalam kasus ini Kejagung sudah menjerat 21 tersangka.

Selain suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, penyidik juga menetapkan 20 tersangka lain, diantaranya SG alias AW dan MBG (pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang), HT alias ASN (Direktur Utama CV VIP, perusahaan milik Tersangka TN alias AN), dan MRPT alias RZ (Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021).

Selain itu juga ada BY (mantan Komisaris CV VIP), RI (Direktur Utama PT SBS), EE alias EML (Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017-2018), TN (beneficial ownership CV VIP dan PT MCN), AA (Manajer Operasional CV VIP), dan LTT (tersangka perintangan penyidikan perkara).

Selanjutnya RL (General Manager PT TIN), SP (Direktur Utama PT RBT), RA (Direktur Pengembangan Usaha PT RBT), ALW (Direktur Operasional 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk), serta Helena Lim alias HLN (Manajer PT QSE).

Ada juga HL (beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN), FL (marketing PT TIN sekaligus adik HL), SW (Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019), BN (Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019), dan AS (Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya