Berita

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, H Aslim, saat memberi keterangan kepada pers/RMOLJabar

Politik

Mundur dari Gerindra, Murjani Maju Pilkada Jalur Perseorangan

RABU, 15 MEI 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Murjani, mengundurkan diri dari Partai Gerindra setempat. Kini fokus maju dalam kontestasi Pilkada.

Sebelumnya Murjani sempat menyerahkan berkas persyaratan ke KPU untuk maju melalui jalur perseorangan di Pilkada 2024.

Mundurnya Murjani mendapat tanggapan dari Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, H Aslim.


DIkutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (15/5), Aslim membenarkan, Murjani resmi mundur pada Senin, 13 Mei 2024, dan otomatis bukan lagi anggota dan pengurus DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.

"Berdasar AD/ART, jika mengundurkan diri dari anggota, otomatis bukan lagi pengurus DPC," katanya, kepada wartawan, di Kantor DPC Partai Gerindra, Jalan SL Tobing, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Terkait status Murjani yang masih anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim bakal menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku di partai.

"Terkait PAW (pergantian antar waktu), kami akan sesuaikan dengan aturan dan mekanismenya. Kami juga akan berkomunikasi dengan DPD dan DPP," tambah Aslim.

Namun Aslim tidak menjelaskan rinci alasan pengunduran diri Murjani, dan DPC Gerindra Kota Tasikmalaya menghormati keputusan itu. "Partai hingga kini solid, tidak terpengaruh," ucapnya.

Disinggung kemungkinan Murjani kecewa dengan hasil Pileg 2024, Aslim mengaku tidak tahu pasti.

"Saya tidak tahu, karena beliau tidak menjelaskan apapun. Kalau terkait Pileg, beliau juga mengikutinya. Jadi kami tidak tahu alasan utama mengapa beliau mundur," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya