Berita

29 orang mantan OPM (Organisasi Papua Merdeka) mengucapkan sumpah/ikrar setia kepada NKRI di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (13/5)/Ist

Pertahanan

29 Orang Mantan OPM Hormat ke Merah Putih di Maybrat

RABU, 15 MEI 2024 | 02:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 29 orang mantan OPM (Organisasi Papua Merdeka) mengucapkan sumpah/ikrar setia kepada NKRI di halaman Pos Aimasa Satgas Yonif 133/YS, Kampung Aimasa, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (13/5) lalu.

Kisah bermula dari Tim Patroli Satgas Yonif 133/YS yang menemukan barang bukti berupa dokumen yang berisi catatan nama-nama orang yang terlibat dalam struktur OPM wilayah Sorong Raya. Catatan tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong tidak berpenghuni di Kampung Aitrem, Distrik Aifat Timur-Maybrat.

Dari temuan tersebut, Dansatgas Yonif 133/YS, Letkol Inf Andhika Ganessakti akrab disapa Letkol Petir memerintahkan Danpos Aimasa Satgas Yonif 133/YS untuk memanggil orang-orang yang tercatat dalam temuan dokumen tersebut.


“Mereka dipanggil untuk didalami dan dimintai keterangan, mengingat mereka tinggal di wilayah binaan Pos Aimasa Satgas Yonif 133/YS,” kata Letkol Petir dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (14/5).

Usai didalami dan dimintai keterangan oleh Satgas Yonif 133/YS, benar bahwa sebagian besar dari mereka terpaksa ikut bergabung dalam OPM wilayah Sorong Raya karena kerap mendapat intimidasi dari pentolan-pentolan OPM.

Seiring berjalannya waktu, dikarenakan mereka sering melihat dan merasakan berbagai aksi kekejaman yang dilakukan oleh OPM membuat mereka sadar bahwa mereka telah mengikuti jalan yang bertentangan dengan keutuhan NKRI.

Dibantu oleh para tokoh di Distrik Aifat Timur dan berkoordinasi dengan Pos Aimasa Satgas Yonif 133/YS, para mantan OPM tersebut berhasil kembali ke kampung halaman dan keluar dari pengaruh paham OPM.

Untuk membuktikan kesungguhan hati mereka kembali kepada NKRI, mereka meminta langsung kepada Satgas Yonif 133/YS agar di buatkan acara khusus untuk mereka dapat berikrar setia kepada NKRI dengan di saksikan oleh para tokoh di Distrik Aifat Timur dan pemerintah daerah Kab. Maybrat.

Hal tersebut mereka lakukan bukan tanpa alasan, seperti yang disampaikan oleh salah satu bekas OPM yaitu Feliks Fomaer (30).

Dia menyatakan bahwa alasan kembali ke NKRI karena ingin hidup normal, ingin menyekolahkan anak-anaknya dan ingin hidup yang lebih tenang. Sedangkan alasan mereka dahulu bergabung dengan OPM karena dipaksa bahkan sering mendapatkan intimidasi berupa ancaman dari pentolan-pentolan OPM.

"Sa kembali bergabung ke NKRI karena Sa ingin nama Sa putih lagi, bersih lagi, karena Sa dan warga kampung di paksa dan di intimidasi dengan menggunakan senjata oleh OPM untuk bergabung kalau tidak Sa dan masyarakat menuruti kami akan mendapatkan hukuman," ucap Feliks.

"Sa melihat Bapak-Bapak TNI dari Satgas Yonif 133/YS sangat peduli dan baik terhadap masyarakat, sehingga Sa berani berikrar untuk setia kepada NKRI bersama warga yang lain," tambahnya.

Pada acara pengambilan ikrar setia kepada NKRI diawali dengan penghormatan kepada bendera merah putih dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjut pembacaan ikrar setia kepada NKRI oleh salah satu warga dan diikuti oleh peserta ikrar lainnya.

Hadir dalam acara pembacaan ikrar sekaligus sebagai saksi dari aparatur pemerintahan, dalam hal ini kepala Distrik Aifat Timur dan masing-masing Kepala Kampung.

Sementara itu, Wadan Satgas Yonif 133/YS Kapten Inf Jaminardo Sinaga yang mewakili Dansatgas Yonif 133/YS pada acara pembacaan ikrar tersebut menyampaikan kepada masyarakat, bahwa dirinya merasa bangga kepada peserta ikrar karena sudah sadar dan kembali kepada NKRI.

"Kita yakin bahwa semua warga di Distrik Aifat Timur cinta kepada NKRI dan mari kita bekerja sama menjaga keutuhan serta kedaulatan NKRI di tanah Papua," tutup Kapten Inf Jaminardo Sinaga.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya