Berita

Pertemuan Courtesy Call bersama Delegasi Parlemen Korea Selatan di DPR RI. /Ist

Politik

Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Korsel, Puteri Komarudin Dorong Penguatan Kerjasama di Sektor Keuangan

SELASA, 14 MEI 2024 | 20:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Stabilitas sektor keuangan Indonesia telah menarik perusahaan keuangan asal Korea Selatan (Korsel). Saat ini tercatat ada 31 perusahaan jasa keuangan Korea Selatan di Indonesia yang bergerak di sektor perbankan, asuransi, sekuritas, dan manajemen aset.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong penguatan kerjasama Indonesia-Korea Selatan di Sektor Keuangan.

“Kami berharap Korea Selatan semakin membuka ruang bagi perusahaan keuangan Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar Korea Selatan dengan mengedepankan asas resiprokalitas dan prinsip kesetaraan dalam kerangka Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Ini karena hanya ada 1 bank dari Indonesia yang telah beroperasi penuh di Korea Selatan sejak 2021,” ujar Puteri dalam pertemuan Courtesy Call bersama Delegasi Parlemen Korea Selatan di DPR RI pada Selasa (14/5).


Puteri juga mengajak parlemen Korea Selatan untuk mengawal implementasi kerjasama antar Bank Sentral kedua negara.

“Pada tahun 2023, Bank Indonesia dan Bank of Korea telah mencapai kesepakatan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi (Local Currency Transaction/LCT) dengan target implementasi pada 2024. Ini akan meningkatkan efisiensi transaksi perdagangan antarnegara dan mengurangi ketergantungan pada mata uang dolar,” jelas Puteri.

Selain itu, Politikus Muda Partai Golkar ini juga menyampaikan pentingnya kerjasama dengan Korea Selatan dalam pengembangan program penjaminan polis asuransi. Hal ini karena Korea Selatan memiliki Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) sebagai lembaga yang menjamin simpanan nasabah di perbankan dan menjamin polis asuransi.

“Pada dasarnya, lembaga penjamin kita punya kesamaan. Kami juga memperluas fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin polis asuransi melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. LPS punya waktu 5 (lima) tahun untuk mempersiapkan program ini. Untuk itu, sejak tahun lalu, LPS juga telah bekerjasama dengan KDIC untuk mempelajari mekanisme penjaminan polis di Korea Selatan diantaranya dengan melakukan pertukaran staf antar otoritas,” urai Puteri.

Puteri juga menekankan peran penting program penjaminan polis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.

“Oleh sebab itu, kami berharap dukungan dari Parlemen Korea Selatan untuk mengawal kerjasama ini. Kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan Korea Selatan dapat semakin memperkuat pengawasan dan stabilitas sektor asuransi di Indonesia,” demikian Puteri.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara, beserta Anggota Komisi XI DPR RI. Sementara itu, delegasi Korea Selatan diwakili oleh Ketua Komite Kebijakan Nasional Majelis Nasional Republik Korea, Baek Hye Ryun dengan beberapa anggotanya. Hadir pula Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Indonesia Lee Sang Deok beserta jajaran.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya