Berita

Pertemuan Courtesy Call bersama Delegasi Parlemen Korea Selatan di DPR RI. /Ist

Politik

Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Korsel, Puteri Komarudin Dorong Penguatan Kerjasama di Sektor Keuangan

SELASA, 14 MEI 2024 | 20:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Stabilitas sektor keuangan Indonesia telah menarik perusahaan keuangan asal Korea Selatan (Korsel). Saat ini tercatat ada 31 perusahaan jasa keuangan Korea Selatan di Indonesia yang bergerak di sektor perbankan, asuransi, sekuritas, dan manajemen aset.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong penguatan kerjasama Indonesia-Korea Selatan di Sektor Keuangan.

“Kami berharap Korea Selatan semakin membuka ruang bagi perusahaan keuangan Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar Korea Selatan dengan mengedepankan asas resiprokalitas dan prinsip kesetaraan dalam kerangka Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Ini karena hanya ada 1 bank dari Indonesia yang telah beroperasi penuh di Korea Selatan sejak 2021,” ujar Puteri dalam pertemuan Courtesy Call bersama Delegasi Parlemen Korea Selatan di DPR RI pada Selasa (14/5).


Puteri juga mengajak parlemen Korea Selatan untuk mengawal implementasi kerjasama antar Bank Sentral kedua negara.

“Pada tahun 2023, Bank Indonesia dan Bank of Korea telah mencapai kesepakatan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi (Local Currency Transaction/LCT) dengan target implementasi pada 2024. Ini akan meningkatkan efisiensi transaksi perdagangan antarnegara dan mengurangi ketergantungan pada mata uang dolar,” jelas Puteri.

Selain itu, Politikus Muda Partai Golkar ini juga menyampaikan pentingnya kerjasama dengan Korea Selatan dalam pengembangan program penjaminan polis asuransi. Hal ini karena Korea Selatan memiliki Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) sebagai lembaga yang menjamin simpanan nasabah di perbankan dan menjamin polis asuransi.

“Pada dasarnya, lembaga penjamin kita punya kesamaan. Kami juga memperluas fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin polis asuransi melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. LPS punya waktu 5 (lima) tahun untuk mempersiapkan program ini. Untuk itu, sejak tahun lalu, LPS juga telah bekerjasama dengan KDIC untuk mempelajari mekanisme penjaminan polis di Korea Selatan diantaranya dengan melakukan pertukaran staf antar otoritas,” urai Puteri.

Puteri juga menekankan peran penting program penjaminan polis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia.

“Oleh sebab itu, kami berharap dukungan dari Parlemen Korea Selatan untuk mengawal kerjasama ini. Kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan Korea Selatan dapat semakin memperkuat pengawasan dan stabilitas sektor asuransi di Indonesia,” demikian Puteri.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara, beserta Anggota Komisi XI DPR RI. Sementara itu, delegasi Korea Selatan diwakili oleh Ketua Komite Kebijakan Nasional Majelis Nasional Republik Korea, Baek Hye Ryun dengan beberapa anggotanya. Hadir pula Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Indonesia Lee Sang Deok beserta jajaran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya