Berita

Yusuf Mansur/Net/Net

Bisnis

Izin Usaha Paytren Dicabut, Yusuf Mansur: Saya Ikhlas

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ustaz kondang Indonesia, Yusuf Mansur, yang mendirikan PT Paytren Aset Manajemen (PAM) menegaskan tidak ada uang nasabah yang tertahan di dalam manajemen investasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Yusuf Mansur setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Paytren yang beroperasi sejak 2012.

“Tidak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. Gak ada, bisa ditanyakan ke OJK," kata Yusuf Mansur, dikutip dari CNN, Selasa (14/5).


Menanggapi pencabutan izin usahanya, Yusuf Mansur sendiri mengaku ikhlas atas keputusan yang dilakukan OJK terhadap PAM. Menurutnya, sejauh ini Ia sudah berjuang dan memberikan yang terbaik selama mengurus Paytren, dan penutupan ini, kata Yusuf terjadi atas izin Allah SWT.

"Terima kasih kepada masyarakat. Perjuangan (dari) 2012 sampai dengan 2018, hingga kemudian sampai pada 13 Mei 2024 ini. Masyaallah, teramat indah dan berharga. Terima kasih banyak, maafkan saya. Semoga Allah mengampuni saya dan kawan-kawan semua, terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari dalam keadaan lebih baik," kata Ustaz Yusuf Mansur, saat menanggapi pencabutan usahanya.

Adapun OJK secara resmi mencabut izin usaha Paytren pada 8 Mei 2024. Pencabutan tersebut dilakukan karena Paytren telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, di antaranya kantor tidak ditemukan, tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi, tidak dapat memenuhi perintah tindakan tertentu.

Selain itu, Paytren juga dilaporkan tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi manajer investasi, tidak memenuhi komposisi minimum direksi dan dewan komisaris, tidak memiliki komisaris independen, tidak memenuhi kecukupan minimum modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, dan tidak menjalankan kewajiban penyampaian laporan kepada OJK sejak Oktober 2022.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya