Berita

Yusuf Mansur/Net/Net

Bisnis

Izin Usaha Paytren Dicabut, Yusuf Mansur: Saya Ikhlas

SELASA, 14 MEI 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ustaz kondang Indonesia, Yusuf Mansur, yang mendirikan PT Paytren Aset Manajemen (PAM) menegaskan tidak ada uang nasabah yang tertahan di dalam manajemen investasi tersebut.

Hal itu diungkapkan Yusuf Mansur setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Paytren yang beroperasi sejak 2012.

“Tidak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. Gak ada, bisa ditanyakan ke OJK," kata Yusuf Mansur, dikutip dari CNN, Selasa (14/5).


Menanggapi pencabutan izin usahanya, Yusuf Mansur sendiri mengaku ikhlas atas keputusan yang dilakukan OJK terhadap PAM. Menurutnya, sejauh ini Ia sudah berjuang dan memberikan yang terbaik selama mengurus Paytren, dan penutupan ini, kata Yusuf terjadi atas izin Allah SWT.

"Terima kasih kepada masyarakat. Perjuangan (dari) 2012 sampai dengan 2018, hingga kemudian sampai pada 13 Mei 2024 ini. Masyaallah, teramat indah dan berharga. Terima kasih banyak, maafkan saya. Semoga Allah mengampuni saya dan kawan-kawan semua, terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari dalam keadaan lebih baik," kata Ustaz Yusuf Mansur, saat menanggapi pencabutan usahanya.

Adapun OJK secara resmi mencabut izin usaha Paytren pada 8 Mei 2024. Pencabutan tersebut dilakukan karena Paytren telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal, di antaranya kantor tidak ditemukan, tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi, tidak dapat memenuhi perintah tindakan tertentu.

Selain itu, Paytren juga dilaporkan tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi manajer investasi, tidak memenuhi komposisi minimum direksi dan dewan komisaris, tidak memiliki komisaris independen, tidak memenuhi kecukupan minimum modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan, dan tidak menjalankan kewajiban penyampaian laporan kepada OJK sejak Oktober 2022.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya