Berita

Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya/Net

Politik

KPU DKI Kasih Waktu Dharma Pongrekun 3x24 Jam Unggah Dokumen Dukungan

SELASA, 14 MEI 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai syarat maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 Kota/Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya dalam keterangannya, Selasa (14/5).

Selanjutnya, kata Dody, bakal pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tersebut diberi kesempatan untuk mengunggah dokumen syarat dukungan tersebut ke aplikasi Silon dalam 3x24 jam.


KPU DKI Jakarta menyatakan hanya ada satu pasangan calon independen atau perseorangan yang mengantarkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke KPU setempat.
 
KPU DKI resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan atau independen Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB.
 
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan syarat dukungan yang diunggah melalui aplikasi Silon sekitar 160 ribuan dan syarat dukungan dalam bentuk fisik sekitar 690 ribuan.
 
Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024, bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya yakni sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai KTP.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya