Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menggelar Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Senin, 14 Mei 2024/IG: @smindrawati

Bisnis

Sri Mulyani Panggil Pejabat Dirjen Bea Cukai Usai Banyak Kasus Viral

SELASA, 14 MEI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah memanggil sejumlah pejabat yang ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), setelah viralnya kasus dan masalah di instansi tersebut yang terungkap di media sosial.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, bendahara negara itu telah mengadakan Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kantor DJBC bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta jajaran pejabat eselon I Kemenkeu.

"Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi @beacukairi," tulis Sri Mulyani dalam unggahan di @smindrawati, Senin (13/5).


Dalam kesempatan tersebut, Sri berpesan kepada para pimpinan Bea Cukai untuk memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini.

"Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH (aparat penegak hukum) dan K/L (kementerian/lembaga) lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambung wanita yang akrab disapa Ani, dikutip Selasa (14/5).

Meski demikian, ia juga memberi semangat dan mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Bea Cukai selama ini dalam melakukan tugasnya.

"Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," tuturnya.

Menkeu tersebut juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat dan seluruh pihak yang sudah mendukung dan memberikan masukan terkait kinerja DJBC yang belakangan ini viral karena pungutan biaya di bandara.

Beberapa waktu lalu, instansi itu terus menjadi sorotan lantaran kasus pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dipungut bea masuk Rp30 juta, hingga pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB), serta pengiriman action figure yang juga dipungut biaya tak masuk akal.

Selain itu terdapat kasus baru yang membuat Bea Cukai kembali disorot yaitu ketika Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dicopot usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat itu diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaan miliknya dengan benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya