Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menggelar Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Senin, 14 Mei 2024/IG: @smindrawati

Bisnis

Sri Mulyani Panggil Pejabat Dirjen Bea Cukai Usai Banyak Kasus Viral

SELASA, 14 MEI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah memanggil sejumlah pejabat yang ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), setelah viralnya kasus dan masalah di instansi tersebut yang terungkap di media sosial.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, bendahara negara itu telah mengadakan Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kantor DJBC bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta jajaran pejabat eselon I Kemenkeu.

"Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi @beacukairi," tulis Sri Mulyani dalam unggahan di @smindrawati, Senin (13/5).


Dalam kesempatan tersebut, Sri berpesan kepada para pimpinan Bea Cukai untuk memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini.

"Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH (aparat penegak hukum) dan K/L (kementerian/lembaga) lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambung wanita yang akrab disapa Ani, dikutip Selasa (14/5).

Meski demikian, ia juga memberi semangat dan mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Bea Cukai selama ini dalam melakukan tugasnya.

"Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," tuturnya.

Menkeu tersebut juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat dan seluruh pihak yang sudah mendukung dan memberikan masukan terkait kinerja DJBC yang belakangan ini viral karena pungutan biaya di bandara.

Beberapa waktu lalu, instansi itu terus menjadi sorotan lantaran kasus pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dipungut bea masuk Rp30 juta, hingga pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB), serta pengiriman action figure yang juga dipungut biaya tak masuk akal.

Selain itu terdapat kasus baru yang membuat Bea Cukai kembali disorot yaitu ketika Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dicopot usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat itu diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaan miliknya dengan benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya