Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menggelar Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Senin, 14 Mei 2024/IG: @smindrawati

Bisnis

Sri Mulyani Panggil Pejabat Dirjen Bea Cukai Usai Banyak Kasus Viral

SELASA, 14 MEI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah memanggil sejumlah pejabat yang ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), setelah viralnya kasus dan masalah di instansi tersebut yang terungkap di media sosial.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, bendahara negara itu telah mengadakan Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kantor DJBC bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta jajaran pejabat eselon I Kemenkeu.

"Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi @beacukairi," tulis Sri Mulyani dalam unggahan di @smindrawati, Senin (13/5).


Dalam kesempatan tersebut, Sri berpesan kepada para pimpinan Bea Cukai untuk memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini.

"Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH (aparat penegak hukum) dan K/L (kementerian/lembaga) lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambung wanita yang akrab disapa Ani, dikutip Selasa (14/5).

Meski demikian, ia juga memberi semangat dan mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Bea Cukai selama ini dalam melakukan tugasnya.

"Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," tuturnya.

Menkeu tersebut juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat dan seluruh pihak yang sudah mendukung dan memberikan masukan terkait kinerja DJBC yang belakangan ini viral karena pungutan biaya di bandara.

Beberapa waktu lalu, instansi itu terus menjadi sorotan lantaran kasus pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dipungut bea masuk Rp30 juta, hingga pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB), serta pengiriman action figure yang juga dipungut biaya tak masuk akal.

Selain itu terdapat kasus baru yang membuat Bea Cukai kembali disorot yaitu ketika Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dicopot usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat itu diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaan miliknya dengan benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya