Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menggelar Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Senin, 14 Mei 2024/IG: @smindrawati

Bisnis

Sri Mulyani Panggil Pejabat Dirjen Bea Cukai Usai Banyak Kasus Viral

SELASA, 14 MEI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah memanggil sejumlah pejabat yang ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), setelah viralnya kasus dan masalah di instansi tersebut yang terungkap di media sosial.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, bendahara negara itu telah mengadakan Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kantor DJBC bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta jajaran pejabat eselon I Kemenkeu.

"Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi @beacukairi," tulis Sri Mulyani dalam unggahan di @smindrawati, Senin (13/5).

Dalam kesempatan tersebut, Sri berpesan kepada para pimpinan Bea Cukai untuk memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini.

"Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH (aparat penegak hukum) dan K/L (kementerian/lembaga) lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambung wanita yang akrab disapa Ani, dikutip Selasa (14/5).

Meski demikian, ia juga memberi semangat dan mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran Bea Cukai selama ini dalam melakukan tugasnya.

"Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia," tuturnya.

Menkeu tersebut juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat dan seluruh pihak yang sudah mendukung dan memberikan masukan terkait kinerja DJBC yang belakangan ini viral karena pungutan biaya di bandara.

Beberapa waktu lalu, instansi itu terus menjadi sorotan lantaran kasus pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dipungut bea masuk Rp30 juta, hingga pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB), serta pengiriman action figure yang juga dipungut biaya tak masuk akal.

Selain itu terdapat kasus baru yang membuat Bea Cukai kembali disorot yaitu ketika Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dicopot usai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat itu diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaan miliknya dengan benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya