Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan jajaran, saat jumpa pers menanggapi RUU Penyiaran/RMOL

Politik

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran

SELASA, 14 MEI 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pers dan konstituennya secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah digodok Badan Legislatif DPR.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, pada dasarnya Dewan Pers menghormati DPR maupun pemerintah yang memiliki kewenangan secara konstitusional menyusun sebuah regulasi.

"Terutama yang berkaitan dengan persoalan pemberitaan pers, baik melalui cetak, elektronik dan lainnya," kata Ninik, di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Meski begitu Dewan Pers menilai RUU Penyiaran itu tidak mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapat informasi sebagaimana dijamin dalam Undang Undang Dasar 1945.

Dia juga mengungkap, RUU tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran.

"RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka, tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik berkualitas," tegasnya.

RUU Penyiaran kali ini memuat pasal kontroversi yang melarang media melakukan investigasi. Selanjutnya penyelesaian sengketa jurnalistik di dalam RUU ini akan dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dinilai justru tidak berwenang.

"Mandat penyelesaian karya jurnalistik itu ada di Dewan Pers, dan itu dituangkan dalam undang-undang," tambah Ninik.

"Penolakan ini juga didasari, bahwa ketika menyusun peraturan perundang-undangan perlu proses harmonisasi agar antara satu undang-undang dengan yang lain tidak tumpang tindih," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya