Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan jajaran, saat jumpa pers menanggapi RUU Penyiaran/RMOL

Politik

Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran

SELASA, 14 MEI 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pers dan konstituennya secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah digodok Badan Legislatif DPR.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, pada dasarnya Dewan Pers menghormati DPR maupun pemerintah yang memiliki kewenangan secara konstitusional menyusun sebuah regulasi.

"Terutama yang berkaitan dengan persoalan pemberitaan pers, baik melalui cetak, elektronik dan lainnya," kata Ninik, di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).


Meski begitu Dewan Pers menilai RUU Penyiaran itu tidak mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapat informasi sebagaimana dijamin dalam Undang Undang Dasar 1945.

Dia juga mengungkap, RUU tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran.

"RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka, tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik berkualitas," tegasnya.

RUU Penyiaran kali ini memuat pasal kontroversi yang melarang media melakukan investigasi. Selanjutnya penyelesaian sengketa jurnalistik di dalam RUU ini akan dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dinilai justru tidak berwenang.

"Mandat penyelesaian karya jurnalistik itu ada di Dewan Pers, dan itu dituangkan dalam undang-undang," tambah Ninik.

"Penolakan ini juga didasari, bahwa ketika menyusun peraturan perundang-undangan perlu proses harmonisasi agar antara satu undang-undang dengan yang lain tidak tumpang tindih," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya