Berita

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Perlu Tiru Kejaksaan, Fokus Kerja dan Kurangi Drama

SELASA, 14 MEI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diperbaiki demi menjaga reputasi baik di mata masyarakat. Dengan perbaikan menyeluruh, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah kembali tinggi.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto dalam mencermati penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga yang kini dipimpin Nawawi Pomolango itu.

"Kurangi drama dan fokus kerja melakukan pemberantasan korupsi, tirulah Kejaksaan. Rendahnya kepercayaan publik ini mestinya menjadi atensi bersama, khususnya para komisioner (KPK)," kata Rasminto kepada wartawan, Selasa (14/5).


Berbeda dengan KPK, tingkat kepuasan publik terhadap Kejaksaan cukup tinggi. Merujuk survei terbaru Indikator Politik Indonesia, KPK hanya menempati posisi ketujuh dengan tingkat kepercayaan publik 62,1 persen, sementara Kejaksaan di posisi 3 dengan 74,7 persen.

Pandangan Rasminto, gap tinggi antara KPK dan Kejaksaan terjadi karena Korps Adhyaksa dianggap lebih berhasil selama beberapa tahun terakhir. Kejaksaan terlihat transparan dalam menindak oknum jajaran yang menyimpang.

"(Sementara) KPK banyak dilanda masalah internal. Bahkan, terus berpolemik sehingga kasus-kasus yang ditangani tidak lagi menjadi atensi. Drama-drama seperti ini semestinya dikurangi," tuturnya.

Rasminto menambahkan, buruknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dalam dua tahun terakhir juga membuat kinerja KPK merosot.

"Perbaikan indeks persepsi korupsi tidak bisa hanya ditangani Kejaksaan, Polri, dan Pemerintah. KPK mestinya juga harus turun tangan," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya