Berita

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Wibowo/Istimewa

Presisi

Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan di Subang

SELASA, 14 MEI 2024 | 11:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan sopir bus Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam kemarin (11/5).

Dalam kecelakaan tersebut, 12 orang meninggal dunia yang terdiri dari 10 siswa, 1 orang guru, dan 1 orang pengendara motor. Sementara puluhan orang lainnya mengalami luka ringan dan berat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti. Mulai dari keterangan saksi di lokasi kejadian, pengemudi maupun penumpang lainnya yang selamat, saksi ahli, surat jalan atau dokumen hasil ramp check, dan diakhiri dengan gelar perkara.
 

 
"Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," kata Wibowo kepada wartawan, Selasa (14/5).

Wibowo menambahkan, sejatinya Sadira mengetahui bus bernomor polisi AD 7524 OG yang dikemudikannya itu bermasalah dalam fungsi pengereman.

Masalah itu diketahui saat rem diperbaiki pertama kali di Tangkuban Parahu dengan tujuan memperkecil jarak atau celah kanvas rem. Tak lama diperbaiki, permasalahan kembali muncul saat berhenti di salah satu rumah makan, Sadira pun meminjam sil kepada pengemudi lain untuk mengatasi persoalan rem busnya.

"Tapi karena sil tidak sesuai ukuran, sehingga perbaikan itu tidak jadi dilakukan dan pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," terang Wibowo.

Hal ini dibuktikan juga dengan tidak terlihatnya jejak pengereman di sepanjang jalan hingga titik bus itu terguling.

Sadira pun dijerat dengan Pasal 3 11 ayat 5 UU Lalu Lintas Tahun 2009 dengan ancaman maksimal kurungan 12 tahun penjara serta denda Rp 24 juta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya