Berita

Pedangdut Nayunda Nabila usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus TPPU mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Pedangdut Nayunda Diduga Terima Uang dan Barang Syahrul Yasin Limpo

SELASA, 14 MEI 2024 | 11:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dari hasil pemeriksaan, terungkap penyanyi dangdut Nayunda Nabila diduga menerima uang dan barang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Nayunda saat diperiksa sebagai saksi pada Senin (13/5).

"Senin (13/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Nayunda Nabila," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (14/5).


Ali menjelaskan, Nayunda didalami soal adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL. Di mana dalam persidangan terungkap bahwa ada aliran uang korupsi SYL yang mengalir ke Nayunda sebesar Rp50-100 juta yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.

"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang  dari tersangka dimaksud," pungkas Ali.

Sebelumnya, Nayunda telah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL selama 11 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Nayunda enggan membeberkan materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik kepada dirinya.

"Semuanya sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung ke penyidik aja ya," kata Nayunda kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (13/5).

Nayunda sebelumnya juga pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL pada Kamis 30 November 2023.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya