Berita

Pedangdut Nayunda Nabila usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus TPPU mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Pedangdut Nayunda Diduga Terima Uang dan Barang Syahrul Yasin Limpo

SELASA, 14 MEI 2024 | 11:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dari hasil pemeriksaan, terungkap penyanyi dangdut Nayunda Nabila diduga menerima uang dan barang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Nayunda saat diperiksa sebagai saksi pada Senin (13/5).

"Senin (13/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Nayunda Nabila," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (14/5).


Ali menjelaskan, Nayunda didalami soal adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL. Di mana dalam persidangan terungkap bahwa ada aliran uang korupsi SYL yang mengalir ke Nayunda sebesar Rp50-100 juta yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.

"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang  dari tersangka dimaksud," pungkas Ali.

Sebelumnya, Nayunda telah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL selama 11 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Nayunda enggan membeberkan materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik kepada dirinya.

"Semuanya sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung ke penyidik aja ya," kata Nayunda kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam (13/5).

Nayunda sebelumnya juga pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL pada Kamis 30 November 2023.

Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya