Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Pasca Penangkapan Warga China, Pemerintah Diminta Tegas Berantas Penambang Ilegal

SELASA, 14 MEI 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta serius dan tegas menindak para penambang ilegal yang beroperasi di Indonesia, demi mengamankan aset negara.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menyikapi penangkapan warga negara China yang menambang bijih emas secara ilegal.

“Kalau warga asing sudah melakukan kegiatan penambangan ilegal, berarti lingkaran kejahatannya sudah sedemikian luas. Harus ada penanganan segera, karena bisa jadi ini fenomena gunung es yang sudah terjadi di banyak tempat,” tegas Eddy kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (14/5).


Sekjen PAN itu meminta Kementerian ESDM bekerjasama dengan aparat hukum menindak tegas dengan menutup operasi tambang ilegal di seluruh Indonesia.

“Penutupan atau tindakan penertiban tambang ilegal tidak bisa dilakukan sporadis dan reaktif saja. Harus ada political will kuat dengan tetap memperhatikan dampak," katanya.

Dari sisi regulasi, penambangan ilegal atau penambangan tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Selain berpotensi merusak wilayah karena praktiknya tidak mengindahkan kaidah lingkungan, apalagi keselamatan, penambangan ilegal merugikan negara, karena pelaku tidak menyetor royalti maupun pajak,” tandasnya.

Sebab itu dia mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus penambangan ilegal oleh warga China di Ketapang, Kalimantan Barat.

“Komisi VII berharap kepolisian bersama Kementerian ESDM mengungkap lebih banyak lagi praktik penambangan ilegal, sekaligus memberikan tindakan tegas, agar tidak berulang lagi," tutup Eddy Soeparno.

Seperti diketahui, Kementerian ESDM bersama Bareskrim Polri menangkap seorang warga negara China berinisial YH, karena menambang bijih emas tanpa izin atau ilegal, di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya