Berita

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra bersama Ditpolairud Polda Jambi dan Dinas Kelautan dan Perikanan Jambi menggelar Konferensi Pers Penggagalan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi, pada Senin (13/5)/Ist

Presisi

Penyelundupan 125 Ribu BBL Berhasil Digagalkan Aparat Gabungan di Jambi

SELASA, 14 MEI 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Dit Polair Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (13/5).

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono alias Ipunk menjelaskan, bahwa pihaknya dengan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.

“Kami apresiasi kepada tim Dit Polair Baharkam Polri bersama dengan jajaran Ditjen PSDKP yang berhasil menggagalkan 125 ribu BBL di Jambi,” kata Ipunk.


Sebanyak 17 box styrofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 BBL yang terdiri dari 124.510 ekor BBL Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara.

Dari hasil penggagalan penyelundupan BBL tersebut diamankan tiga orang pelaku AD (31), ATH (43) dan A (40). Selain BBL, barang bukti yang diamankan yakni berupa satu unit mobil Toyota New Avanza Warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova Warna Putih dan empat buah ponsel.

Ke depan, lanjut Ipunk, pihaknya berharap dapat menjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga baik di pusat dan daerah.

“Semua pihak berkontribusi untuk mendukung kebijakan KKP dalam mengelola BBL dalam negeri yang tertuang dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan,” jelasnya

“Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga, sementara negara tak mendapatkan keuntungan apapun,” tambah dia.

Sementara itu, pada Sabtu (11/5) juga telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 17 box styrofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 ekor BBL terdiri dari 124.510 Jenis Pasir dan 1.174 ekor Jenis Mutiara di Perairan Pulau Alang Tiga, Kepulauan Riau.

Sebelumnya, tercatat telah 5 kali penggagalan penyelundupan BBL, yang pertama di bulan Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor, yang kedua di bulan April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455, yang ketiga di Palembang (Banyuasin) pada awal Mei 2024 ini yang dilakukan oleh TNI AL dengan jumlah BBL sebanyak 312.000 ekor.

Sedangkan keempat dan kelima pada hari yang sama di bulan Mei ini, TNI AL dan Ditpolair Baharkam Polri juga berhasil menggagalkan penyelundupan BBL.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya