Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

KPK Diminta Cari Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Telkomsigma

SENIN, 13 MEI 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak taktis menuntaskan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.

Dalam perkara di PT Sigma Cipta Dadakan itu, KPK sudah menetapkan 6 tersangka meski belum diumumkan kepada publik.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak KPK untuk menemukan tersangka baru di level pejabat PT Telkom dan pihak yang terkait dengan proyek di PT SCC.

"Masa pihak dalam tidak ada (lagi) tersangka. Mencurigakan nih," ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).

Uchok pun meminta KPK segera melanjutkan penyidikan di kasus yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp200 miliar.

Perkara tersebut terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

Adapun enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, lalu Afrian Jafar dan Imran Mumtaz selaku makelar.

"KPK harus terus melakukan penyidikan, apalagi ini modus perkara korupsi adalah pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar," kata Uchok.

Sementara VP Corporate Communication PT Telkom, Andri Sasongko mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK agar kasus bisa diusut tuntas hingga ke akarnya.

Terlebih, katanya, Telkom adalah perusahaan terbuka dan dual listing yang sangat mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya

"Telkom menghormati dan mendukung penuh langkah KPK," kata Andri Sasongko melalui Taufik Hendra Lukmana.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya