Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

KPK Diminta Cari Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Telkomsigma

SENIN, 13 MEI 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak taktis menuntaskan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.

Dalam perkara di PT Sigma Cipta Dadakan itu, KPK sudah menetapkan 6 tersangka meski belum diumumkan kepada publik.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak KPK untuk menemukan tersangka baru di level pejabat PT Telkom dan pihak yang terkait dengan proyek di PT SCC.


"Masa pihak dalam tidak ada (lagi) tersangka. Mencurigakan nih," ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).

Uchok pun meminta KPK segera melanjutkan penyidikan di kasus yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp200 miliar.

Perkara tersebut terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

Adapun enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, lalu Afrian Jafar dan Imran Mumtaz selaku makelar.

"KPK harus terus melakukan penyidikan, apalagi ini modus perkara korupsi adalah pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar," kata Uchok.

Sementara VP Corporate Communication PT Telkom, Andri Sasongko mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK agar kasus bisa diusut tuntas hingga ke akarnya.

Terlebih, katanya, Telkom adalah perusahaan terbuka dan dual listing yang sangat mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya

"Telkom menghormati dan mendukung penuh langkah KPK," kata Andri Sasongko melalui Taufik Hendra Lukmana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya