Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

KPK Diminta Cari Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Telkomsigma

SENIN, 13 MEI 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak taktis menuntaskan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) yang merupakan anak usaha Telkom Group tahun 2017-2022.

Dalam perkara di PT Sigma Cipta Dadakan itu, KPK sudah menetapkan 6 tersangka meski belum diumumkan kepada publik.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak KPK untuk menemukan tersangka baru di level pejabat PT Telkom dan pihak yang terkait dengan proyek di PT SCC.


"Masa pihak dalam tidak ada (lagi) tersangka. Mencurigakan nih," ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).

Uchok pun meminta KPK segera melanjutkan penyidikan di kasus yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp200 miliar.

Perkara tersebut terkait dengan pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus adanya kerja sama penyediaan financing untuk project data center. Selain itu, perkara korupsi ini juga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.

Adapun enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti, lalu Afrian Jafar dan Imran Mumtaz selaku makelar.

"KPK harus terus melakukan penyidikan, apalagi ini modus perkara korupsi adalah pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar," kata Uchok.

Sementara VP Corporate Communication PT Telkom, Andri Sasongko mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK agar kasus bisa diusut tuntas hingga ke akarnya.

Terlebih, katanya, Telkom adalah perusahaan terbuka dan dual listing yang sangat mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya

"Telkom menghormati dan mendukung penuh langkah KPK," kata Andri Sasongko melalui Taufik Hendra Lukmana.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya