Berita

Mulia Syahputra Nasution/Ist

Politik

PPK Medan Timur Dipidana, MK Diyakini Kabulkan Gugatan ‘Pencurian’ Kursi Gerindra di Medan

SENIN, 13 MEI 2024 | 21:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA




 Kasus pidana yang dikenakan kepada 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur membuat Partai Gerindra yakin jika gugatan mereka akan dikabulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui Partai Gerindra mengajukan gugatan PHPU ke MK berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara caleg PKB untuk caleg DPRD Medan dari dapil Medan III yang membuat Gerindra kehilangan jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut.

Diketahui Partai Gerindra mengajukan gugatan PHPU ke MK berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara caleg PKB untuk caleg DPRD Medan dari dapil Medan III yang membuat Gerindra kehilangan jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut.


Politisi muda Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution mengaku sangat yakin hakim MK akan mengabulkan gugatan perselisihan hasil suara yang mereka ajukan sehingga jatah kursi ke 12 dari dapil tersebut tetap menjadi milik Gerindra.

“Kami sangat yakin, kasus penangkapan 3 orang PPK Medan Timur oleh Polrestabes Medan itu membuat kami yakin bahwa dugaan penggelembungan itu benar-benar terjadi. Sebab, kasus pidana terhadap 3 PPK itu kan setelah adanya kajian dari Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada unsur Bawaslu, Polisi dan Jaksa,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (13/5).

Menurut Mulia, menjelaskan materi gugatan yang mereka ajukan ke MK merupakan hal yang terjadi akibat adanya ulah dari PPK Medan Timur dalam menggelembungkan suara. Dengan begitu, dirinya sangat yakin putusan hukum baik di MK maupun di PN Medan akan sejalan.

“Kami sangat yakin akan hal itu, dan semoga keadilan ini bisa diputuskan oleh hakim MK,” pungkasnya.

Diketahui Ketua Muhammad Rachwi Ritonga dan Junaidi Machmud selaku divisi teknis dan Abdilla Syahzaly Barrah Hutasuhut selaku divisi data PPK Medan Timur kini bermasalah dengan hukum karena diduga melakukan penggelembungan suara pileg 2024 di Medan Timur. Kasus ini ditangani polisi dan berkasnya sudah diserahkan kepada Jaksa.

Pada sisi lain, kasus penggelembungan ini juga digugat oleh Gerindra ke MK karena penggelembungan suara tersebut membuat jatah perolehan kursi ke 12 pada dapil Medan III menjadi milik caleg PKB yang menyalip jumlah suara caleg Gerindra dengan 24 suara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya