Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ribuan Guru di Sumsel Resah, Tunjangan Profesi Triwulan I 2024 Belum Cair

SENIN, 13 MEI 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ribuan guru di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I. Hal ini membuat para guru resah, pasalnya mereka biasanya menerima TPG setiap tiga bulan sekali.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, TPG yang biasanya dibayarkan pada bulan April atau Mei ini belum juga diterima.

"Januari, Februari, dan Maret biasanya dibayarkan di April atau Mei. Kabar-kabarnya untuk triwulan 1 ini dibayarkan di Mei, cuma kita belum tahu kapan pastinya," ujarnya dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Senin (13/5).


Masih kata sumber tersebut, keterlambatan pencairan TPG ini sudah sering terjadi. "Memang yang sudah-sudah pencairan TPG ini selalu molor," keluhnya.

Dia berharap pencairan TPG bisa segera dilakukan agar dapat digunakan untuk keperluan sekolah anaknya.

Sementara itu, Kasi PTK PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Ahmad Manlawi menjelaskan, pihaknya telah mengkonfirmasi rekening kas daerah dan belum ada transfer dari pusat.

"Pada dasarnya data sudah siap, kita tinggal menunggu transfer dari pusat ke rekening kas daerah. Selama belum ditransfer dari pusat, belum bisa mencairkan," kata Manlawi.

Ia menegaskan, tidak ada kendala teknis dalam proses pencairan TPG, hanya saja memang dana dari pusat belum ditransfer ke kas daerah.

"Mudah-mudahan transfer dari pusat segera masuk ke kas daerah sehingga bisa bergerak menyalurkan," harapnya.

Manlawi menjelaskan, berdasarkan data, ada 7.116 guru yang sudah masuk dalam daftar Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan wajib dibayarkan TPG triwulan I.

Dia memastikan, setelah dana dari pusat ditransfer ke kas daerah, sesuai dengan Permen nomor 4 tahun 2022, TPG akan disalurkan paling lambat 14 hari setelah dana masuk ke rekening kas daerah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya