Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ribuan Guru di Sumsel Resah, Tunjangan Profesi Triwulan I 2024 Belum Cair

SENIN, 13 MEI 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ribuan guru di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I. Hal ini membuat para guru resah, pasalnya mereka biasanya menerima TPG setiap tiga bulan sekali.

Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, TPG yang biasanya dibayarkan pada bulan April atau Mei ini belum juga diterima.

"Januari, Februari, dan Maret biasanya dibayarkan di April atau Mei. Kabar-kabarnya untuk triwulan 1 ini dibayarkan di Mei, cuma kita belum tahu kapan pastinya," ujarnya dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumsel, Senin (13/5).


Masih kata sumber tersebut, keterlambatan pencairan TPG ini sudah sering terjadi. "Memang yang sudah-sudah pencairan TPG ini selalu molor," keluhnya.

Dia berharap pencairan TPG bisa segera dilakukan agar dapat digunakan untuk keperluan sekolah anaknya.

Sementara itu, Kasi PTK PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Ahmad Manlawi menjelaskan, pihaknya telah mengkonfirmasi rekening kas daerah dan belum ada transfer dari pusat.

"Pada dasarnya data sudah siap, kita tinggal menunggu transfer dari pusat ke rekening kas daerah. Selama belum ditransfer dari pusat, belum bisa mencairkan," kata Manlawi.

Ia menegaskan, tidak ada kendala teknis dalam proses pencairan TPG, hanya saja memang dana dari pusat belum ditransfer ke kas daerah.

"Mudah-mudahan transfer dari pusat segera masuk ke kas daerah sehingga bisa bergerak menyalurkan," harapnya.

Manlawi menjelaskan, berdasarkan data, ada 7.116 guru yang sudah masuk dalam daftar Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan wajib dibayarkan TPG triwulan I.

Dia memastikan, setelah dana dari pusat ditransfer ke kas daerah, sesuai dengan Permen nomor 4 tahun 2022, TPG akan disalurkan paling lambat 14 hari setelah dana masuk ke rekening kas daerah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya