Berita

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada bersama pejabat utama Dirtipid Narkoba Bareskrim, Polda Bali dalam jumpa pers di Bali, Senin (13/5)./Ist

Presisi

WNA Ukraina dan Rusia Tertangkap Ubah Basemen Vila Dijadikan Lab Narkoba di Bali

SENIN, 13 MEI 2024 | 20:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap kasus Clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia di vila kawasan Canggu, Badung, Bali.

Dari pengungkapan ini, Polisi menangkap empat tersangka, dua merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, satu WNA Rusia dan seorang WNI berinisial LM yang buron kasus narkoba di Sunter.

“Menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Bali, Senin (13/5).


Adapun inisial dua tersangka WNA asal Ukraina yakni Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV).

Sedangkan, satu WNA Rusia, yakni Konstantin Krutz atau (KK) yang merupakan satu jaringan dengan Ukraina. Adapun peran Ivan dan Mikhayla sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali.

Para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Ketiganya menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut.

Para tersangka asal luar negeri rupanya menjalankan modus dengan mengubah bagian basement vila menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone.

Dari tersangka KK, penyidik juga menyita sejunlah barang bukti diantaranya ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Serta di lokasi kejadian, penyidim juga menyita alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, Mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta berbagai macam peralatan lab penunjang pembuatan narkoba.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya