Berita

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada bersama pejabat utama Dirtipid Narkoba Bareskrim, Polda Bali dalam jumpa pers di Bali, Senin (13/5)./Ist

Presisi

WNA Ukraina dan Rusia Tertangkap Ubah Basemen Vila Dijadikan Lab Narkoba di Bali

SENIN, 13 MEI 2024 | 20:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap kasus Clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia di vila kawasan Canggu, Badung, Bali.

Dari pengungkapan ini, Polisi menangkap empat tersangka, dua merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, satu WNA Rusia dan seorang WNI berinisial LM yang buron kasus narkoba di Sunter.

“Menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Bali, Senin (13/5).


Adapun inisial dua tersangka WNA asal Ukraina yakni Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV).

Sedangkan, satu WNA Rusia, yakni Konstantin Krutz atau (KK) yang merupakan satu jaringan dengan Ukraina. Adapun peran Ivan dan Mikhayla sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali.

Para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Ketiganya menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut.

Para tersangka asal luar negeri rupanya menjalankan modus dengan mengubah bagian basement vila menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone.

Dari tersangka KK, penyidik juga menyita sejunlah barang bukti diantaranya ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Serta di lokasi kejadian, penyidim juga menyita alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, Mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta berbagai macam peralatan lab penunjang pembuatan narkoba.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya