Berita

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada bersama pejabat utama Dirtipid Narkoba Bareskrim, Polda Bali dalam jumpa pers di Bali, Senin (13/5)./Ist

Presisi

WNA Ukraina dan Rusia Tertangkap Ubah Basemen Vila Dijadikan Lab Narkoba di Bali

SENIN, 13 MEI 2024 | 20:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap kasus Clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia di vila kawasan Canggu, Badung, Bali.

Dari pengungkapan ini, Polisi menangkap empat tersangka, dua merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, satu WNA Rusia dan seorang WNI berinisial LM yang buron kasus narkoba di Sunter.

“Menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Bali, Senin (13/5).


Adapun inisial dua tersangka WNA asal Ukraina yakni Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV).

Sedangkan, satu WNA Rusia, yakni Konstantin Krutz atau (KK) yang merupakan satu jaringan dengan Ukraina. Adapun peran Ivan dan Mikhayla sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali.

Para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Ketiganya menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut.

Para tersangka asal luar negeri rupanya menjalankan modus dengan mengubah bagian basement vila menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone.

Dari tersangka KK, penyidik juga menyita sejunlah barang bukti diantaranya ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Serta di lokasi kejadian, penyidim juga menyita alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, Mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta berbagai macam peralatan lab penunjang pembuatan narkoba.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya