Berita

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada bersama pejabat utama Dirtipid Narkoba Bareskrim, Polda Bali dalam jumpa pers di Bali, Senin (13/5)./Ist

Presisi

WNA Ukraina dan Rusia Tertangkap Ubah Basemen Vila Dijadikan Lab Narkoba di Bali

SENIN, 13 MEI 2024 | 20:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri dan Bea Cukai mengungkap kasus Clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia di vila kawasan Canggu, Badung, Bali.

Dari pengungkapan ini, Polisi menangkap empat tersangka, dua merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, satu WNA Rusia dan seorang WNI berinisial LM yang buron kasus narkoba di Sunter.

“Menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Bali, Senin (13/5).


Adapun inisial dua tersangka WNA asal Ukraina yakni Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV).

Sedangkan, satu WNA Rusia, yakni Konstantin Krutz atau (KK) yang merupakan satu jaringan dengan Ukraina. Adapun peran Ivan dan Mikhayla sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali.

Para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Ketiganya menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut.

Para tersangka asal luar negeri rupanya menjalankan modus dengan mengubah bagian basement vila menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone.

Dari tersangka KK, penyidik juga menyita sejunlah barang bukti diantaranya ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Serta di lokasi kejadian, penyidim juga menyita alat cetak ekstasi, Hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, Mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta berbagai macam peralatan lab penunjang pembuatan narkoba.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya