Berita

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun/Net

Politik

Klarifikasi Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

SENIN, 13 MEI 2024 | 18:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun menyampaikan klarifikasi soal beragam berita miring yang menyangkut internal organisasi.

Hendry secara gamblang menyebut ada upaya pelintiran informasi dari Ketua LIRA, Jusuf Rizal berisi dugaan korupsi dana hibah BUMN kepada PWI Pusat.

"Informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan adalah tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah," kata Hendry dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5).


Sembari menautkan beberapa artikel media online berisi keterangan Jusuf Rizal, Hendry menilai berita yang diproduksi tidak menjalankan prinsip kerja jurnalistik, yakni cek dan ricek serta mencari kebenaran informasi.

"Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya, tidak berdasarkan fakta dan ngawur," sambung Hendry.

Hendry lantas meluruskan informasi adanya dana hibah BUMN kepada PWI Pusat sebagaimana dikatakan Jusuf Rizal. Ditegaskan, kerja sama tersebut bentuknya sponsorship antara Forum Humas BUMN dan PWI Pusat, bukan dana hibah.

Hendry pun mengkritisi sikap wartawan pemuat pernyataan Jusuf Rizal yang tidak melakukan uji pembenaran dan tabayyun.

"Kalau asli wartawan, cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah. PWI Pusat punya naskah kerja samanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama," sambungnya.

Hendry pun memastikan telah bersikap kooperatif terhadap anggota kepolisian yang datang ke PWI Pusat dalam rangka meminta keterangan Bendahara Umum PWI, Marthen Selamat Susanto. Kedatangan polisi juga dalam rangka menyikapi adanya pengaduan masyarakat (Dumas).

"Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Ingat, pulbaket bukan penyelidikan, apalagi penyidikan," tegasnya.

Di sisi lain, Hendry mengimbau Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya agar lebih baik. Diceritakan Hendry, Jusuf Rizal pernah berkonsultasi agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) yang ia bangun bisa masuk sebagai konstituen Dewan Pers, sebagaimana pengalamannya memverifikasi SMSI, JMSI, dan PFI.

"Ke depan saya berharap agar pemberitaan menyangkut kerja sama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah karena apabila dilakukan lagi, saya akan mengambil proses hukum," tutupnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya