Berita

Kiswadi Agus sempat coba mendaftar untuk calon independen dalam Pilkada Karanganyar 2018/RMOLJateng

Politik

Syarat Terlalu Berat jadi Penyebab Jalur Independen Sepi Peminat

SENIN, 13 MEI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga resmi ditutup pada Minggu malam (12/5) pukul 23.59 WIB, tak ada yang menyerahkan syarat dukungan untuk daftar calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar.

Padahal masa penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan telah dibuka sejak 8 Mei 2024.

"Sampai batas akhir, tidak bakal pasangan calon perseorangan yang meminta akses atau akun Silon dan yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024," ucap Ketua KPU Karanganyar, Daryono, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/5).


Sementara itu, Kiswadi Agus, salah satu warga Karanganyar yang pada 2018 berkeinginan untuk maju sebagai bakal calon bupati Karanganyar dari jalur independen mengatakan, beratnya persyaratan yang harus dipenuhi merupakan salah satu alasan jalur independen tidak diminati masyarakat.

"Saya pernah menanyakan syarat-syarat untuk maju sebagai calon independen pada Pilkada 2018 lalu. Ternyata sangat berat," paparnya.

Dan ternyata persyaratan ikut Pilkada untuk jalur independen pada 2024 ini juga tidak berubah dari pilkada sebelumnya.

Di mana persyaratan untuk maju di jalur independen harus menyertakan syarat dukungan sebanyak 53.098 KTP yang tersebar paling sedikit di 9 Kecamatan.

"Harus menyertakan KTP yang disertai surat dukungan bermaterai Rp10 ribu. Itu jumlahnya kan besar," jelas Kiswadi.  

Dirinya berharap ke depan persyaratan untuk calon independen lebih diberi kemudahan untuk dapat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Seban, terkadang kemunculan calon independen dalam pilkada justru memberi warna baru. Menghadirkan figur alternatif yang tidak diusung oleh partai politik, yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat.

"Harapannya agar lebih diperlonggar untuk syarat dukungan, termasuk diberi kesempatan sampaikan visi misinya," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya