Berita

Kiswadi Agus sempat coba mendaftar untuk calon independen dalam Pilkada Karanganyar 2018/RMOLJateng

Politik

Syarat Terlalu Berat jadi Penyebab Jalur Independen Sepi Peminat

SENIN, 13 MEI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga resmi ditutup pada Minggu malam (12/5) pukul 23.59 WIB, tak ada yang menyerahkan syarat dukungan untuk daftar calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar.

Padahal masa penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan telah dibuka sejak 8 Mei 2024.

"Sampai batas akhir, tidak bakal pasangan calon perseorangan yang meminta akses atau akun Silon dan yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024," ucap Ketua KPU Karanganyar, Daryono, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/5).


Sementara itu, Kiswadi Agus, salah satu warga Karanganyar yang pada 2018 berkeinginan untuk maju sebagai bakal calon bupati Karanganyar dari jalur independen mengatakan, beratnya persyaratan yang harus dipenuhi merupakan salah satu alasan jalur independen tidak diminati masyarakat.

"Saya pernah menanyakan syarat-syarat untuk maju sebagai calon independen pada Pilkada 2018 lalu. Ternyata sangat berat," paparnya.

Dan ternyata persyaratan ikut Pilkada untuk jalur independen pada 2024 ini juga tidak berubah dari pilkada sebelumnya.

Di mana persyaratan untuk maju di jalur independen harus menyertakan syarat dukungan sebanyak 53.098 KTP yang tersebar paling sedikit di 9 Kecamatan.

"Harus menyertakan KTP yang disertai surat dukungan bermaterai Rp10 ribu. Itu jumlahnya kan besar," jelas Kiswadi.  

Dirinya berharap ke depan persyaratan untuk calon independen lebih diberi kemudahan untuk dapat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Seban, terkadang kemunculan calon independen dalam pilkada justru memberi warna baru. Menghadirkan figur alternatif yang tidak diusung oleh partai politik, yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat.

"Harapannya agar lebih diperlonggar untuk syarat dukungan, termasuk diberi kesempatan sampaikan visi misinya," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya