Berita

Kiswadi Agus sempat coba mendaftar untuk calon independen dalam Pilkada Karanganyar 2018/RMOLJateng

Politik

Syarat Terlalu Berat jadi Penyebab Jalur Independen Sepi Peminat

SENIN, 13 MEI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga resmi ditutup pada Minggu malam (12/5) pukul 23.59 WIB, tak ada yang menyerahkan syarat dukungan untuk daftar calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar.

Padahal masa penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan telah dibuka sejak 8 Mei 2024.

"Sampai batas akhir, tidak bakal pasangan calon perseorangan yang meminta akses atau akun Silon dan yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024," ucap Ketua KPU Karanganyar, Daryono, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/5).


Sementara itu, Kiswadi Agus, salah satu warga Karanganyar yang pada 2018 berkeinginan untuk maju sebagai bakal calon bupati Karanganyar dari jalur independen mengatakan, beratnya persyaratan yang harus dipenuhi merupakan salah satu alasan jalur independen tidak diminati masyarakat.

"Saya pernah menanyakan syarat-syarat untuk maju sebagai calon independen pada Pilkada 2018 lalu. Ternyata sangat berat," paparnya.

Dan ternyata persyaratan ikut Pilkada untuk jalur independen pada 2024 ini juga tidak berubah dari pilkada sebelumnya.

Di mana persyaratan untuk maju di jalur independen harus menyertakan syarat dukungan sebanyak 53.098 KTP yang tersebar paling sedikit di 9 Kecamatan.

"Harus menyertakan KTP yang disertai surat dukungan bermaterai Rp10 ribu. Itu jumlahnya kan besar," jelas Kiswadi.  

Dirinya berharap ke depan persyaratan untuk calon independen lebih diberi kemudahan untuk dapat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Seban, terkadang kemunculan calon independen dalam pilkada justru memberi warna baru. Menghadirkan figur alternatif yang tidak diusung oleh partai politik, yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat.

"Harapannya agar lebih diperlonggar untuk syarat dukungan, termasuk diberi kesempatan sampaikan visi misinya," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya