Berita

Kiswadi Agus sempat coba mendaftar untuk calon independen dalam Pilkada Karanganyar 2018/RMOLJateng

Politik

Syarat Terlalu Berat jadi Penyebab Jalur Independen Sepi Peminat

SENIN, 13 MEI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga resmi ditutup pada Minggu malam (12/5) pukul 23.59 WIB, tak ada yang menyerahkan syarat dukungan untuk daftar calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar.

Padahal masa penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan telah dibuka sejak 8 Mei 2024.

"Sampai batas akhir, tidak bakal pasangan calon perseorangan yang meminta akses atau akun Silon dan yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024," ucap Ketua KPU Karanganyar, Daryono, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/5).


Sementara itu, Kiswadi Agus, salah satu warga Karanganyar yang pada 2018 berkeinginan untuk maju sebagai bakal calon bupati Karanganyar dari jalur independen mengatakan, beratnya persyaratan yang harus dipenuhi merupakan salah satu alasan jalur independen tidak diminati masyarakat.

"Saya pernah menanyakan syarat-syarat untuk maju sebagai calon independen pada Pilkada 2018 lalu. Ternyata sangat berat," paparnya.

Dan ternyata persyaratan ikut Pilkada untuk jalur independen pada 2024 ini juga tidak berubah dari pilkada sebelumnya.

Di mana persyaratan untuk maju di jalur independen harus menyertakan syarat dukungan sebanyak 53.098 KTP yang tersebar paling sedikit di 9 Kecamatan.

"Harus menyertakan KTP yang disertai surat dukungan bermaterai Rp10 ribu. Itu jumlahnya kan besar," jelas Kiswadi.  

Dirinya berharap ke depan persyaratan untuk calon independen lebih diberi kemudahan untuk dapat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Seban, terkadang kemunculan calon independen dalam pilkada justru memberi warna baru. Menghadirkan figur alternatif yang tidak diusung oleh partai politik, yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat.

"Harapannya agar lebih diperlonggar untuk syarat dukungan, termasuk diberi kesempatan sampaikan visi misinya," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya