Berita

Kiswadi Agus sempat coba mendaftar untuk calon independen dalam Pilkada Karanganyar 2018/RMOLJateng

Politik

Syarat Terlalu Berat jadi Penyebab Jalur Independen Sepi Peminat

SENIN, 13 MEI 2024 | 18:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga resmi ditutup pada Minggu malam (12/5) pukul 23.59 WIB, tak ada yang menyerahkan syarat dukungan untuk daftar calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar.

Padahal masa penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan telah dibuka sejak 8 Mei 2024.

"Sampai batas akhir, tidak bakal pasangan calon perseorangan yang meminta akses atau akun Silon dan yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024," ucap Ketua KPU Karanganyar, Daryono, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (13/5).

Sementara itu, Kiswadi Agus, salah satu warga Karanganyar yang pada 2018 berkeinginan untuk maju sebagai bakal calon bupati Karanganyar dari jalur independen mengatakan, beratnya persyaratan yang harus dipenuhi merupakan salah satu alasan jalur independen tidak diminati masyarakat.

"Saya pernah menanyakan syarat-syarat untuk maju sebagai calon independen pada Pilkada 2018 lalu. Ternyata sangat berat," paparnya.

Dan ternyata persyaratan ikut Pilkada untuk jalur independen pada 2024 ini juga tidak berubah dari pilkada sebelumnya.

Di mana persyaratan untuk maju di jalur independen harus menyertakan syarat dukungan sebanyak 53.098 KTP yang tersebar paling sedikit di 9 Kecamatan.

"Harus menyertakan KTP yang disertai surat dukungan bermaterai Rp10 ribu. Itu jumlahnya kan besar," jelas Kiswadi.  

Dirinya berharap ke depan persyaratan untuk calon independen lebih diberi kemudahan untuk dapat mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Seban, terkadang kemunculan calon independen dalam pilkada justru memberi warna baru. Menghadirkan figur alternatif yang tidak diusung oleh partai politik, yang benar-benar menjadi pilihan masyarakat.

"Harapannya agar lebih diperlonggar untuk syarat dukungan, termasuk diberi kesempatan sampaikan visi misinya," pungkasnya.

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

UPDATE

Ono Surono Resmi Jadi Jagoan Banteng di Pilgub Jabar 2024

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:56

Mau Kabur ke Kamboja, Gembong Judi Online Berhasil Diringkus Polisi

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:31

Personel Kostrad Borong Hasil Tani Masyarakat di Papua

Jumat, 28 Juni 2024 | 03:13

Terminal LPG Tanjung Sekong Makin “Hijau” Jaga Ketahanan Energi RI

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:50

Panja Timah DPR Cari Solusi Atasi Tambang Ilegal di Babel

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:30

Cek Stok Beras

Jumat, 28 Juni 2024 | 02:12

IPC TPK Jambi Fasilitasi Pengiriman Pinang Belah ke Bangladesh

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:56

26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Perhatikan Karakteristik Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:38

Pangdivif 2 Kostrad Terima Brevet Bramasta Yudha

Jumat, 28 Juni 2024 | 01:16

DPR Dukung Program Revitalisasi Laboratorium Badan Karantina

Jumat, 28 Juni 2024 | 00:54

Selengkapnya