Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Garuda Minta Kemenhub Tinjau Kembali Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

SENIN, 13 MEI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak Garuda Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat, seiring dengan naiknya nilai kurs rupiah terhadap dolar AS.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah dapat menaikkan TBA karena naiknya kurs rupiah, serta harga avtur yang fluktuatif yang berpengaruh terhadap biaya operasional Garuda.

"Oleh sebab itu, kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga direview, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa," kata Irfan, dikutip Senin (13/5).


Menurut Irfan, jika pemerintah tidak menaikkan tarif batas atas ia khawatir hal tersebut akan berimbas kepada seluruh maskapai di dalam negeri.

"Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate maupun harga avtur kan kita tidak bisa kontrol. Kita juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-terusan kasih diskon, bukan begitu caranya kan," sambungnya.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sebelumnya juga sempat memberikan usul kepada pemerintah untuk menghapus tarif batas atas tiket pesawat, dengan menerapkan tarif sesuai mekanisme pasar.

Menurut Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, tarif tersebut akan diatur sesuai dengan  harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Namun menurut Kemenhub, tarif batas atas tiket pesawat telah didasarkan pada Undang-Undang (UU) Penerbangan. Sehingga jika ada usulan untuk menghapuskan TBA, maka harus melalui revisi uu terlebih dahulu.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya