Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Garuda Minta Kemenhub Tinjau Kembali Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

SENIN, 13 MEI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak Garuda Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat, seiring dengan naiknya nilai kurs rupiah terhadap dolar AS.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah dapat menaikkan TBA karena naiknya kurs rupiah, serta harga avtur yang fluktuatif yang berpengaruh terhadap biaya operasional Garuda.

"Oleh sebab itu, kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga direview, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa," kata Irfan, dikutip Senin (13/5).


Menurut Irfan, jika pemerintah tidak menaikkan tarif batas atas ia khawatir hal tersebut akan berimbas kepada seluruh maskapai di dalam negeri.

"Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate maupun harga avtur kan kita tidak bisa kontrol. Kita juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-terusan kasih diskon, bukan begitu caranya kan," sambungnya.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sebelumnya juga sempat memberikan usul kepada pemerintah untuk menghapus tarif batas atas tiket pesawat, dengan menerapkan tarif sesuai mekanisme pasar.

Menurut Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, tarif tersebut akan diatur sesuai dengan  harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Namun menurut Kemenhub, tarif batas atas tiket pesawat telah didasarkan pada Undang-Undang (UU) Penerbangan. Sehingga jika ada usulan untuk menghapuskan TBA, maka harus melalui revisi uu terlebih dahulu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya