Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Garuda Minta Kemenhub Tinjau Kembali Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

SENIN, 13 MEI 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak Garuda Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat, seiring dengan naiknya nilai kurs rupiah terhadap dolar AS.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah dapat menaikkan TBA karena naiknya kurs rupiah, serta harga avtur yang fluktuatif yang berpengaruh terhadap biaya operasional Garuda.

"Oleh sebab itu, kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga direview, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa," kata Irfan, dikutip Senin (13/5).


Menurut Irfan, jika pemerintah tidak menaikkan tarif batas atas ia khawatir hal tersebut akan berimbas kepada seluruh maskapai di dalam negeri.

"Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate maupun harga avtur kan kita tidak bisa kontrol. Kita juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-terusan kasih diskon, bukan begitu caranya kan," sambungnya.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sebelumnya juga sempat memberikan usul kepada pemerintah untuk menghapus tarif batas atas tiket pesawat, dengan menerapkan tarif sesuai mekanisme pasar.

Menurut Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, tarif tersebut akan diatur sesuai dengan  harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Namun menurut Kemenhub, tarif batas atas tiket pesawat telah didasarkan pada Undang-Undang (UU) Penerbangan. Sehingga jika ada usulan untuk menghapuskan TBA, maka harus melalui revisi uu terlebih dahulu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya