Berita

Presiden Joko Widodo dinilai akan memberi "warisan" buruk melalui revisi RUU Penyiaran/Istimewa

Politik

Jokowi Sengaja Beri Dampak Negatif ke Prabowo-Gibran Melalui RUU Penyiaran

SENIN, 13 MEI 2024 | 15:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah dan legislatif era Presiden Joko Widodo dianggap sengaja membuat kebijakan yang memberi dampak negatif bagi kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya melalui Revisi Undang-undang (RUU) Penyiaran yang memuat larangan jurnalisme investigasi.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Presiden Jokowi memang sengaja membuat kebijakan blunder pada 6 bulan terakhir kekuasaannya, agar pemerintahan Prabowo yang menanggung bebannya.

"Dapat diartikan Jokowi secara sengaja dan langsung memberikan dampak negatif bagi kepemimpinan PS (Prabowo Subianto)," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


Draf RUU Penyiaran terbaru menuai polemik karena dinilai berbagai pihak akan memberangus kebebasan pers.

Di mana, Pasal 50 B ayat 2 huruf C pada draf revisi UU Penyiaran melarang penayangan eksklusif karya jurnalistik investigasi. Pasal tersebut menimbulkan banyak tafsir dan membingungkan.

Tak hanya itu, Pasal 50 B ayat 2 huruf K tentang isi siaran dan konten siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik, juga dianggap membingungkan dan berpotensi membungkam kerja wartawan.

Kemudian, Pasal 8A huruf q dan Pasal 42 ayat 2 yang menyebutkan penyelesaian sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik penyiaran dilakukan oleh KPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal tersebut juga diketahui bersinggungan dengan UU 40/1999 tentang Pers yang mengamanatkan penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di Dewan Pers.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya