Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5)/Repro

Politik

Giliran Kuasa Hukum KPU Disentil Hakim MK

SENIN, 13 MEI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi tata tertib saat menghadiri persidangan. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mematikan telepon seluler (ponsel) saat sidang berlangsung.

Hal itu dilakukan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 230 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Awalnya, Arief Hidayat meminta penjelasan kepada Kuasa Hukum KPU Bambang Handoko terkait selisih data suara di salah satu daerah pemilihan (Dapil) Kota Palembang. Saat itulah ponsel Bambang berdering.


"Untuk selanjutnya, (pembahasan huruf) B. Kota Palembang Dapil VI...," ujar Bambang membacakan nota jawaban diikuti bunyi dering ponselnya.

Seketika itu, Arief Hidayat langsung menegur Bambang karena seharusnya ponsel tidak dinyalakan nada deringnya, agar jalannya persidangan tidak terganggu.

"Ya itu handphonenya dimatikan ya," kata Arief Hidayat menegur.

Tak sampai di situ, Arief Hidayat juga membuat satire saat menegur kuasa hukum KPU tersebut, sebagai peringatan agar tindakan seperti itu tidak berulang kembali.

"Kalau handphone mahal bunyi juga enggak boleh. Apalagi yang itu, semakin enggak boleh," ucapnya.

"Sambil bergurau ya, jangan serius," tambah Arief Hidayat disambut tawa hadirin sidang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya