Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5)/Repro

Politik

Giliran Kuasa Hukum KPU Disentil Hakim MK

SENIN, 13 MEI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi tata tertib saat menghadiri persidangan. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mematikan telepon seluler (ponsel) saat sidang berlangsung.

Hal itu dilakukan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 230 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Awalnya, Arief Hidayat meminta penjelasan kepada Kuasa Hukum KPU Bambang Handoko terkait selisih data suara di salah satu daerah pemilihan (Dapil) Kota Palembang. Saat itulah ponsel Bambang berdering.


"Untuk selanjutnya, (pembahasan huruf) B. Kota Palembang Dapil VI...," ujar Bambang membacakan nota jawaban diikuti bunyi dering ponselnya.

Seketika itu, Arief Hidayat langsung menegur Bambang karena seharusnya ponsel tidak dinyalakan nada deringnya, agar jalannya persidangan tidak terganggu.

"Ya itu handphonenya dimatikan ya," kata Arief Hidayat menegur.

Tak sampai di situ, Arief Hidayat juga membuat satire saat menegur kuasa hukum KPU tersebut, sebagai peringatan agar tindakan seperti itu tidak berulang kembali.

"Kalau handphone mahal bunyi juga enggak boleh. Apalagi yang itu, semakin enggak boleh," ucapnya.

"Sambil bergurau ya, jangan serius," tambah Arief Hidayat disambut tawa hadirin sidang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya