Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5)/Repro

Politik

Giliran Kuasa Hukum KPU Disentil Hakim MK

SENIN, 13 MEI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi tata tertib saat menghadiri persidangan. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mematikan telepon seluler (ponsel) saat sidang berlangsung.

Hal itu dilakukan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 230 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Awalnya, Arief Hidayat meminta penjelasan kepada Kuasa Hukum KPU Bambang Handoko terkait selisih data suara di salah satu daerah pemilihan (Dapil) Kota Palembang. Saat itulah ponsel Bambang berdering.


"Untuk selanjutnya, (pembahasan huruf) B. Kota Palembang Dapil VI...," ujar Bambang membacakan nota jawaban diikuti bunyi dering ponselnya.

Seketika itu, Arief Hidayat langsung menegur Bambang karena seharusnya ponsel tidak dinyalakan nada deringnya, agar jalannya persidangan tidak terganggu.

"Ya itu handphonenya dimatikan ya," kata Arief Hidayat menegur.

Tak sampai di situ, Arief Hidayat juga membuat satire saat menegur kuasa hukum KPU tersebut, sebagai peringatan agar tindakan seperti itu tidak berulang kembali.

"Kalau handphone mahal bunyi juga enggak boleh. Apalagi yang itu, semakin enggak boleh," ucapnya.

"Sambil bergurau ya, jangan serius," tambah Arief Hidayat disambut tawa hadirin sidang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya