Berita

Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5)/Repro

Politik

Giliran Kuasa Hukum KPU Disentil Hakim MK

SENIN, 13 MEI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi tata tertib saat menghadiri persidangan. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mematikan telepon seluler (ponsel) saat sidang berlangsung.

Hal itu dilakukan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 230 dalam Sidang Panel 3, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Awalnya, Arief Hidayat meminta penjelasan kepada Kuasa Hukum KPU Bambang Handoko terkait selisih data suara di salah satu daerah pemilihan (Dapil) Kota Palembang. Saat itulah ponsel Bambang berdering.


"Untuk selanjutnya, (pembahasan huruf) B. Kota Palembang Dapil VI...," ujar Bambang membacakan nota jawaban diikuti bunyi dering ponselnya.

Seketika itu, Arief Hidayat langsung menegur Bambang karena seharusnya ponsel tidak dinyalakan nada deringnya, agar jalannya persidangan tidak terganggu.

"Ya itu handphonenya dimatikan ya," kata Arief Hidayat menegur.

Tak sampai di situ, Arief Hidayat juga membuat satire saat menegur kuasa hukum KPU tersebut, sebagai peringatan agar tindakan seperti itu tidak berulang kembali.

"Kalau handphone mahal bunyi juga enggak boleh. Apalagi yang itu, semakin enggak boleh," ucapnya.

"Sambil bergurau ya, jangan serius," tambah Arief Hidayat disambut tawa hadirin sidang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya