Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Net

Politik

PKB Partai Besar, Wajar Cak Imin Minta Jatah 2 Kursi Kabinet

SENIN, 13 MEI 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan jatah dua kursi menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai wajar.

Bukan soal PKB menjadi rival di Pilpres 2024, lebih jauh daripada itu, partai yang dinakhodai Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tersebut memiliki perangkat yang besar dan perlu garansi politik jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Demikian analisa Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


"Wajar itu, kursi menteri itu simbol kerjasama partai politik dalam mendukung pemerintah. PKB partai besar, 2 kursi menteri itu tidak muluk-muluk," kata Tamil.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Tamil itu, ketika PKB mendapat jatah menteri, itu merupakan simbol seluruh instrumen PKB dari hulu sampai hilir akan jelas, bahwa ada dalam pemerintahan.

"Dan tentu sikap sosial politik para warga PKB akan mendukung pemerintahan ini," kata Kang Tamil.

Atas dasar itu, Kang Tamil menilai wajar jika PKB meminta garansi politik dua kursi menteri. Bukan perkara PKB yang dianggap tidak berkeringat di Pilpres 2024 untuk Prabowo-Gibran. Dalam politik, tidak ada “makan siang gratis”.

"Jadi, bukan karena kemarin PKB adalah lawan politik, lalu saat ini bergabung, terus minta jatah menteri, 'kok enak banget’, bukan seperti itu," tuturnya.

"Tapi lebih kepada simbol politik. Karena kita harus sadar bahwa simbol politik PKB ini sangat besar melebihi struktural resminya," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang petinggi partai politik KIM dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan PKB dan Partai Nasdem sudah meminta kursi kabinet.

Kata dia, permintaan PKB disampaikan langsung Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar kepada Prabowo. Bukan satu, tapi PKB meminta dua kursi kabinet.

Sementara Nasdem, lanjutnya, hanya meminta diberikan satu kursi menteri. Yakni Menteri Komunikasi dan Informasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya