Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Net

Politik

PKB Partai Besar, Wajar Cak Imin Minta Jatah 2 Kursi Kabinet

SENIN, 13 MEI 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan jatah dua kursi menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai wajar.

Bukan soal PKB menjadi rival di Pilpres 2024, lebih jauh daripada itu, partai yang dinakhodai Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tersebut memiliki perangkat yang besar dan perlu garansi politik jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Demikian analisa Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


"Wajar itu, kursi menteri itu simbol kerjasama partai politik dalam mendukung pemerintah. PKB partai besar, 2 kursi menteri itu tidak muluk-muluk," kata Tamil.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Tamil itu, ketika PKB mendapat jatah menteri, itu merupakan simbol seluruh instrumen PKB dari hulu sampai hilir akan jelas, bahwa ada dalam pemerintahan.

"Dan tentu sikap sosial politik para warga PKB akan mendukung pemerintahan ini," kata Kang Tamil.

Atas dasar itu, Kang Tamil menilai wajar jika PKB meminta garansi politik dua kursi menteri. Bukan perkara PKB yang dianggap tidak berkeringat di Pilpres 2024 untuk Prabowo-Gibran. Dalam politik, tidak ada “makan siang gratis”.

"Jadi, bukan karena kemarin PKB adalah lawan politik, lalu saat ini bergabung, terus minta jatah menteri, 'kok enak banget’, bukan seperti itu," tuturnya.

"Tapi lebih kepada simbol politik. Karena kita harus sadar bahwa simbol politik PKB ini sangat besar melebihi struktural resminya," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang petinggi partai politik KIM dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan PKB dan Partai Nasdem sudah meminta kursi kabinet.

Kata dia, permintaan PKB disampaikan langsung Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar kepada Prabowo. Bukan satu, tapi PKB meminta dua kursi kabinet.

Sementara Nasdem, lanjutnya, hanya meminta diberikan satu kursi menteri. Yakni Menteri Komunikasi dan Informasi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya