Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Net

Politik

PKB Partai Besar, Wajar Cak Imin Minta Jatah 2 Kursi Kabinet

SENIN, 13 MEI 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan jatah dua kursi menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai wajar.

Bukan soal PKB menjadi rival di Pilpres 2024, lebih jauh daripada itu, partai yang dinakhodai Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tersebut memiliki perangkat yang besar dan perlu garansi politik jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Demikian analisa Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


"Wajar itu, kursi menteri itu simbol kerjasama partai politik dalam mendukung pemerintah. PKB partai besar, 2 kursi menteri itu tidak muluk-muluk," kata Tamil.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Tamil itu, ketika PKB mendapat jatah menteri, itu merupakan simbol seluruh instrumen PKB dari hulu sampai hilir akan jelas, bahwa ada dalam pemerintahan.

"Dan tentu sikap sosial politik para warga PKB akan mendukung pemerintahan ini," kata Kang Tamil.

Atas dasar itu, Kang Tamil menilai wajar jika PKB meminta garansi politik dua kursi menteri. Bukan perkara PKB yang dianggap tidak berkeringat di Pilpres 2024 untuk Prabowo-Gibran. Dalam politik, tidak ada “makan siang gratis”.

"Jadi, bukan karena kemarin PKB adalah lawan politik, lalu saat ini bergabung, terus minta jatah menteri, 'kok enak banget’, bukan seperti itu," tuturnya.

"Tapi lebih kepada simbol politik. Karena kita harus sadar bahwa simbol politik PKB ini sangat besar melebihi struktural resminya," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang petinggi partai politik KIM dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan PKB dan Partai Nasdem sudah meminta kursi kabinet.

Kata dia, permintaan PKB disampaikan langsung Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar kepada Prabowo. Bukan satu, tapi PKB meminta dua kursi kabinet.

Sementara Nasdem, lanjutnya, hanya meminta diberikan satu kursi menteri. Yakni Menteri Komunikasi dan Informasi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya