Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Net

Politik

PKB Partai Besar, Wajar Cak Imin Minta Jatah 2 Kursi Kabinet

SENIN, 13 MEI 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permintaan jatah dua kursi menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dinilai wajar.

Bukan soal PKB menjadi rival di Pilpres 2024, lebih jauh daripada itu, partai yang dinakhodai Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tersebut memiliki perangkat yang besar dan perlu garansi politik jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Demikian analisa Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


"Wajar itu, kursi menteri itu simbol kerjasama partai politik dalam mendukung pemerintah. PKB partai besar, 2 kursi menteri itu tidak muluk-muluk," kata Tamil.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Tamil itu, ketika PKB mendapat jatah menteri, itu merupakan simbol seluruh instrumen PKB dari hulu sampai hilir akan jelas, bahwa ada dalam pemerintahan.

"Dan tentu sikap sosial politik para warga PKB akan mendukung pemerintahan ini," kata Kang Tamil.

Atas dasar itu, Kang Tamil menilai wajar jika PKB meminta garansi politik dua kursi menteri. Bukan perkara PKB yang dianggap tidak berkeringat di Pilpres 2024 untuk Prabowo-Gibran. Dalam politik, tidak ada “makan siang gratis”.

"Jadi, bukan karena kemarin PKB adalah lawan politik, lalu saat ini bergabung, terus minta jatah menteri, 'kok enak banget’, bukan seperti itu," tuturnya.

"Tapi lebih kepada simbol politik. Karena kita harus sadar bahwa simbol politik PKB ini sangat besar melebihi struktural resminya," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang petinggi partai politik KIM dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, menyebutkan PKB dan Partai Nasdem sudah meminta kursi kabinet.

Kata dia, permintaan PKB disampaikan langsung Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar kepada Prabowo. Bukan satu, tapi PKB meminta dua kursi kabinet.

Sementara Nasdem, lanjutnya, hanya meminta diberikan satu kursi menteri. Yakni Menteri Komunikasi dan Informasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya