Berita

Pada era Presiden pertama RI, Soekarno, jumlah menteri pernah mencapai 132 orang/Net

Politik

Era Soekarno Pernah Diisi 132 Menteri, Pengamat: Perubahan Nomenklatur Bukan Barang Haram

SENIN, 13 MEI 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana perubahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto bukan sesuatu yang tabu. Sebab, setiap periode pemerintahan pasti punya kebutuhan yang berbeda, tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi saat itu.

Seperti di era Presiden pertama RI, Soekarno, kabinet pernah diisi hingga lebih dari 100 menteri.

"Perubahan nomenklatur kementerian bukan barang haram dalam konteks bernegara," ujar Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).


Pengamat politik lulusan S2 Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menyebutkan, nomenklatur kementerian berubah dari masa ke masa Pemerintahan RI. Di mana, jumlah menteri terbanyak ada pada era Presiden pertama RI Soekarno.

"Era Soekarno (1959-1966) jumlah menteri bahkan mencapai angka 33-132 orang. Di zaman Soeharto (1966-1998) jumlah menterinya 24-44 orang. Era Habibie jumlah menterinya hanya 37 orang, era Gus Dur 36 orang, era Megawati 33 orang, era SBY 34 orang, era Jokowi 34 orang," papar Biran, sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, sosok penulis buku "Negara Katanya" tersebut menilai, nomenklatur di era pemerintahan Prabowo periode 2024-2209 bisa diubah selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kabinet dari masa ke masa, dari rezim ke rezim, selalu bervariasi dari segi jumlah nomenklatur kementeriannya dan nama kementeriannya, tergantung kebutuhan bagi pemimpin dan yang dibutuhkan oleh negara pada saat itu," ucap Biran.

"Artinya, jika era Prabowo kemudian jumlah nomenklatur kementerian berubah apakah itu bertambah atau berkurang, itu sangat ditentukan oleh visi, misi, program, kebutuhan dan keinginan dari Prabowo-Gibran itu sendiri," pungkasnya. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya